INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/03/2023 11:01 WIB
  • Hindari Konflik Pasca Pemilu 2024, PB PMII Minta KPU Pasang Foto Calon DPD RI Tanpa Diedit

  • Oleh :
    • Mancik
Hindari Konflik Pasca Pemilu 2024, PB PMII Minta KPU Pasang Foto Calon DPD RI Tanpa Diedit
Dewan Pembina Pemantau Pemilu PB PMII, Joni Satriawan(Foto:Dok. PB PMII)

INDONEWS.ID - Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta agar foto Calon DPD RI yang dipasang pada kertas suara tanpa perlu diedit. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya konflik atau sengketa paska pemilu 2024 mendatang.

Dewan Pembina Pemantau Pemilu PB PMII, Joni Satriawan, mengungkapkan bahwa sengketa paska pemilu terkait editan foto ini pernah disoalkan pada pemilu 2019 lalu. Hal tersebut dibawa sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Menurutnya, perkara serupa tidak boleh terjadi pada pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang mengurusi teknis kertas suara harus melakukan langkah antisipatif. Salah satu caranya yakni tidak memperbolehkan kepada para calon DPD RI untuk mengedit foto yang akan dipasang di kertas suara.

"Referensi kita pada pemilu 2019 lalu. Salah satu sengketa yang masuk ke MK itu terkait editan atau penyuntingan wajah pada foto. Ada calon yang merasa dirugikan sehingga membawa persoalan tersebut sampai MK," kenangnya.

Baca juga : PB PMII Dorong Pemerintah Tuntaskan Agenda Ketenagakerjaan

Dia menilai, pemasangan foto tanpa penyuntingan pada kertas suara akan lebih fair bagi para Calon DPD RI. Sebab akan terlihat apa adanya.

Memang, lanjutnya, foto bukanlah subtansi bagi pemilih dalam menentukan pilihannya. Namun tidak dapat dimungkiri juga bahwa pemilih memiliki karakter yang berbeda-beda dalam menentukan pilihannya.

Baca juga : Wasekjen PB PMII Sebut Program Beasiswa Kemendikbudristek Peluang Cetak Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

Ada yang melihat dan menilai dari visi misi calon. Kedekatan emosional, atau bahkan dari penampilan foto itu sendiri.

"Karenanya sekali lagi kami minta kepada KPU untuk membuat aturan mainnya. Misalkan dituangkan secara detail dalam PKPU atau regulasi lainnya. Ini semata-mata untuk mengantisipasi adanya gugatan-gugatan paska pemilu nanti," terangnya.

Untuk diketahui, pada pemilu 2019 lalu, gugatan terkait foto Calon DPD RI pernah masuk ke MK. Saat itu Calon DPD RI dari Dapil NTB, Prof. H. Farouk Muhammad, menggugat penantangnya, Evi Apita Maya (calon terpilih).

Farouk menilai, penyuntingan foto yang dilakukan oleh Evi terlalu berlebihan. Sehingga merugilan dirinya sebagai pesaing kala itu.*

Artikel Terkait
PB PMII Gelar Youth Political View Bersama OKP Cipayung Nasional, Singgung Dugaan Korupsi Menteri Dito, Kepala Kejagung dan Dugaan Pemerasan Ketua KPK
PB PMII Dorong Pemerintah Tuntaskan Agenda Ketenagakerjaan
Wasekjen PB PMII Sebut Program Beasiswa Kemendikbudristek Peluang Cetak Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Artikel Terkini
Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot: Pemda Maybrat Cari Solusi Atasi Semua Hak ASN
Terima Barang Milik Negara dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas