INDONEWS.ID

  • Senin, 10/04/2023 15:46 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Gelar Rakor Bahas Persoalan Komoditas Jelang Lebaran

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Gelar Rakor Bahas Persoalan Komoditas Jelang Lebaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas permasalahan komoditas menjelang Lebaran. Rakor ini untuk mengetahui secara pasti kabupaten/kota mana saja yang masih menghadapi persoalan komoditas sekaligus mencarikan solusinya.

Apabila persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, maka pemerintah provinsi diarahkan agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca juga : Kerukunan dalam Suka Cita WNI dan Diaspora Merayakan Idul Fitri di Kenya

“Baik kepada Bulog, Badan Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian untuk dapat dilakukan intervensi sesuai dengan masalah yang dihadapi,” ujar Mendagri saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/4/2023).

Selain itu, lanjut Mendagri, khusus harga yang diatur oleh pemerintah atau administered price seperti angkutan udara, Pemda diarahkan agar berkoordinasi dengan para operator dan regulator daerah masing-masing untuk menemukan solusi. Di samping itu, Kemendagri juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Baca juga : Di Tengah Kondisi Hujan dan Cuaca Dingin, WNI Antusias Mengikuti Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di KBRI Beijing

Di lain sisi, Mendagri juga meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat baik yang bersifat wajib maupun sunah. Mendagri menjelaskan, potensi zakat umat muslim per tahun sebanyak Rp750 triliun. “Dan Indonesia potensinya adalah Rp327 triliun,” ujar Mendagri.

Kepala daerah juga perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca juga : Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024

“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” jelas Mendagri.*

Artikel Terkait
Kerukunan dalam Suka Cita WNI dan Diaspora Merayakan Idul Fitri di Kenya
Di Tengah Kondisi Hujan dan Cuaca Dingin, WNI Antusias Mengikuti Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di KBRI Beijing
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024
Artikel Terkini
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas