INDONEWS.ID

  • Rabu, 26/04/2023 12:13 WIB
  • Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum Untuk 2 Dokter Teraniaya di Lampung

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum Untuk 2 Dokter Teraniaya di Lampung

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) saat mereka memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian terkait tindak kekerasan yang mereka alami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya (25/4).

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” tuturnya.

Baca juga : Status Endemi Covid: Momentum Sadar Hidup Sehat

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Diketahui, insiden terjadi pada Senin (24/4) saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Baca juga : Indonesia Miliki Obat Baru COVID-19, Dinilai Lebih Efektif Obati Pasien

Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.

Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini.

Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP.

Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id

Artikel Terkait
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Status Endemi Covid: Momentum Sadar Hidup Sehat
Indonesia Miliki Obat Baru COVID-19, Dinilai Lebih Efektif Obati Pasien
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas