INDONEWS.ID

  • Rabu, 05/07/2023 16:46 WIB
  • Aktivis Pro Demokrasi Papua Barat Desak Kejari Sorong Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ATK

  • Oleh :
    • very
Aktivis Pro Demokrasi Papua Barat Desak Kejari Sorong Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ATK
Aktivis Pro Demokrasi Papua, Dominggus Yable. (Foto: Ist)

Sorong, INDONEWS.ID - Kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam penangangan dugaan kasus korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di Sorong, Papua Barat, dinilai sangat lamban dan berlarut-larut.

“Kami patut mencurigai ada apa dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Sorong. Mengapa tidak ada langkah-langkah hukum yang harus diambil untuk mengusut tuntas persoalan ini agar rakyat tidak bertanya-tanya. Wajar jika rakyat bertanya dan mencurigai yang terjadi dengan persoalan dugaan korupsi Alat Tulis Kantor di Kota Sorong karena sampai saat ini belum juga kelar,” ujar aktivis Pro Demokrasi Papua, Dominggus Yable dalam siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (5/7).

Baca juga : Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024

Yable mengatakan, kasus tersebut telah merugikan negara hingga milyaran rupiah bahkan bisa lebih dari itu.

“Persoalan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) barang cetakan pada BPKAD Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, sebagaimana dimuat pada media bahwa selangkah lagi tersangka kasus dugaan korupsi ATK Kota Sorong itu ditetapkan. Namun, implementasi terakhirnya tidak ada,” kata Yable.

Baca juga : Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut

Karena itu, Kejaksaan Negeri Sorong dinilainya sok tahu dan terlalu banyak akting. Dia pun mempertanyakan berlarut-larutnya penanganan kasus tersebut.

Yable mengatakan, sebagai aktivis, dirinya sangat menyoroti kasus tersebut secara serius. “Mengapa dalam kasus ini aparat hukum kita tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujarnya.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Dia mengatakan, penyalahgunaan kewenangan alias korupsi harus menjadi musuh bersama, termasuk masyarakat Papua.

Karena itu, Kejaksaan Tingga Negeri Sorong jangan terlalu berlarut-larut dalam menuntaskan kasus ini. “Jika tidak ditangani bahkan diselesaikan dengan serius, maka jangan salahkan masyarakat yang menduga telah terjadi sesuatu di balik kasus ini,” ujar Yable yang juga Ketua Repdem Papua Barat ini.

Dia mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap orang memiliki kesamaan di hadapan hukum. “Namun faktanya cukup banyak soal penegakan hukum di republik ini lebih banyak yang berhalusinasi, berakting, tidak punya nyali untuk melibas habis para pejabat korup. Jika kita ingin sejahtera dan maju maka kualitas penegakan hukum di republik ini harus diperbaiki dan ditingkatkan untuk menyapu bersih manusia-manusia seperti itu,” lanjut Yable.

Karena itu, Yable berharap agar kasus tersebut segera dituntasnya dalam tempo yang sesingkat-singaktnya. “Tiga minggu atau satu bulan terhitung sejak saya melakukan statemen di media saat ini harus bisa diselesaikan. Jika tidak ditindaklajuti, persoalan yang telah saya uraikan di atas, maka saya sebagai aktivis pro demokrasi akan menurunkan massa rakyat untuk seruduk Kejari Sorong,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Artikel Terkini
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas