INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/07/2023 09:40 WIB
  • Akhirnya! Guru Spiritual di Bogor Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Akhirnya! Guru Spiritual di Bogor Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Jakarta, INDONEWS.ID - Kasus tewasnya 3 orang di Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Sang `guru spiritual` berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (16/7/2023).

Baca juga : PNM Hadirkan Bazzar Sembako Murah di Bogor

Kata dia, AN disangkakan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membuat ketiga orang tersebut meninggal dunia. Saat ini, guru spiritual itu sudah ditahan oleh penyidik di Mapolres Bogor.

"(Pasal) 359 kelalaian," tutupnya.

Baca juga : Pilihlah Caleg Katolik dari Lintas Partai dan Lintas Dapil

Sebelumnya, tiga orang sempat dilaporkan hilang tenggelam di kawasan Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu dilaporkan sekira pukul 01.30 WIB pada Jumat 14 Juli 2023.

 

Baca juga : Teladan Peduli Generasi Sehat Gelar Aksi Sosial bagi Anak Yatim Piatu di Bogor
Artikel Terkait
PNM Hadirkan Bazzar Sembako Murah di Bogor
Pilihlah Caleg Katolik dari Lintas Partai dan Lintas Dapil
Teladan Peduli Generasi Sehat Gelar Aksi Sosial bagi Anak Yatim Piatu di Bogor
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas