INDONEWS.ID

  • Senin, 21/08/2023 14:08 WIB
  • PTPN VI Unit Usaha Solok Selatan Beri Penghargaan pada Karyawan dengan Loyalitas Tinggi

  • Oleh :
    • very
PTPN VI Unit Usaha Solok Selatan Beri Penghargaan pada Karyawan dengan Loyalitas Tinggi
Manajer PTPN VI Unit Usaha Solsel Shonni Afriadi menyerahkan penghargaan jubelium kepada karyawan yang loyal 20, 25 dan 30 tahun. (dok. istimewa)

 

Solok Selatan, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI memberi penghargaan kepada sejumlah karyawan berprestasi dan memiliki loyalitas tinggi kepada perusahaan.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Sebanyak 23 karyawan PTPN VI di Unit Usaha Solok Selatan mendapat penghargaan yubileum karena memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah

Manajer PTPNV VI Unit Usaha Solok Selatan (Solsel) Shonni Afriadi mengatakan, PTPN Unit Usaha Solsel yang beralamat di Jorong Sungai Sungkai, Nagari Sungai Kunyik, Kecamatan Sangir Balai Janggo mengadakan acara spesial. Acara tersebut dikhususkan untuk karyawan dengan loyalitas yang tinggi dan diikuti semua karyawan.

“Saat mengadakan acara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, disamping menggelar upacara pengibaran bendera merah putih, PTPN VI juga memberikan penghargaan yubileum ke karyawan yang masa kerja 20 tahun sebanyak satu orang, 25 tahun 20 orang dan 30 tahun sebanyak dua orang. Artinya ada 23 karyawan yang menerima,” ujarnya seperti dikutip Radarsumbar.com.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial Bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI

Dia mengatakan, penghargaan kepada karyawan itu disimbolkan dengan memberikan piagam dari perusahaan, uang tunai dan juga logam mulia.

Dikatakannya, untuk masa kerja 20 dan 30 tahun diberi penghargaan berupa piagam dari perusahaan dan uang tunai satu kali upah. Sementara penghargaan masa jabatan 25 tahun berupa piagam dari perusahaan, uang tunai lima kali upah, logam mulia 22 karat seberat 10 gram.

“Untuk yang 25 tahun sesuai aturan perusahaan memang lebih banyak mendapatkan pengharagaan. Pastinya, yang sudah 30 tahun juga sudah pernah mendapatkanya lima tahun lalu,” ujarnya.

“Sementara bagi yang 20 tahun, akan jadi penambah semangat untuk mendapatkan penghargaan yang sama lima tahun mendatang,” katanya.

Sementara di Kantor Pusat PTPN VI di Jambi, HUT Ke-78 RI dimeriahkan dengan acara bakti sosial yaitu dengan pembagian beras kepada warga sekitar dan menggelar lomba olahraga tradisional serta modern antar karyawan.

“Ada beberapa kegiatan lomba yang kami rangkai di perayaan HUT RI ini. Diantaranya, bakti sosial dan lomba-lomba olahraga serta pemberian penghargaan,” kata Ketua Panitia Peringatan HUT RI PTPN, Renol. *** 

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial Bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI
Artikel Terkini
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas