INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/09/2023 12:34 WIB
  • PKPD Gelar Workshop Penataan BUMKAM dan Penjajakan Bisnis untuk Peningkatan Ekonomi Desa

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
PKPD Gelar Workshop Penataan BUMKAM dan Penjajakan Bisnis untuk Peningkatan Ekonomi Desa

Jakarta, INDONEWS.ID - Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) telah mengadakan workshop mediasi yang bertujuan untuk membahas penataan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) dan menjajaki peluang bisnis yang sesuai dengan potensi sumber daya alam dan Sumber Daya Manusia (SDM) di kampung.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Tim Koordinator Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam upaya menyesuaikan administrasi legalitas hukum BUMKAM dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Baca juga : Jaga Pemilu Nihil Korupsi, Para Mantan Pimpinan KPK Tolak PKPU Eks Napi Korupsi Nyaleg

Salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah kehadiran Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS, Kepala Pusat Pelatihan Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa dan PDTT, yang memberikan wawasan tentang strategi menuju "Smart Village" atau desa pintar. Dalam presentasinya, beliau menguraikan langkah-langkah kunci untuk mewujudkan desa-desa yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di era digital ini.

Workshop ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam percepatan peningkatan ekonomi nasional hingga ke tingkat desa. Upaya ini telah diwujudkan melalui kebijakan penyaluran dana desa yang signifikan dan penyusunan berbagai regulasi untuk memastikan bahwa pembangunan merata dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat terlaksana melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES/BUMKAM).

Baca juga : BNPP Mutakhirkan Data IPKP PKSN dan Lokpri untuk Bahan RPJMN Pembangunan Perbatasan

Di antara regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, Pemeringkatan, Pembinaan, Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama menjadi landasan yang kuat bagi eksistensi BUMDES/BUMKAM.

Peserta workshop aktif berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai aspek-aspek krusial terkait pengelolaan BUMKAM, termasuk administrasi, legalitas, serta cara optimal untuk menjajaki kemitraan usaha dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Semua ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi di desa dan kampung mereka masing-masing.

Baca juga : Perkara PKPU Meratus Line Berjalan Alot

Workshop ini diharapkan dapat memberikan dorongan penting bagi perkembangan BUMKAM di seluruh Indonesia, memungkinkan masyarakat desa dan kampung untuk lebih aktif terlibat dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan dukungan terus-menerus dari pemerintah pusat dan daerah, BUMKAM diharapkan akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa/kampung yang signifikan.

Artikel Terkait
Jaga Pemilu Nihil Korupsi, Para Mantan Pimpinan KPK Tolak PKPU Eks Napi Korupsi Nyaleg
BNPP Mutakhirkan Data IPKP PKSN dan Lokpri untuk Bahan RPJMN Pembangunan Perbatasan
Perkara PKPU Meratus Line Berjalan Alot
Artikel Terkini
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas