INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/11/2023 07:10 WIB
  • BSKDN Kemendagri Monitoring Progres Penginputan IPKD Kabupaten Barito Selatan

  • Oleh :
    • luska
BSKDN Kemendagri Monitoring Progres Penginputan IPKD Kabupaten Barito Selatan

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memonitoring progres Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menginput data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023. Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) BSKDN Abas Supriyadi berharap seluruh daerah dapat meningkatkan kontribusinya dalam penginputan IPKD  guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. 

"Tahun ini kami harap bukan hanya di Barito Selatan tapi semua daerah semakin aware melakukan penginputan," ungkap Abas saat memimpin Rapat Evaluasi Penginputan Data IPKD dengan  Kabupaten Barito Selatan di Ruang Rapat Pustrajakan PKDD pada Selasa, 31 Oktober 2023. 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Abas melanjutkan, jika dalam proses penginputan data IPKD, pemerintah daerah (Pemda)masih mengahadapi kendala teknis, agar segera mengonsultasikannya kepada tim teknis IPKD baik secara langsung maupun secara virtual. "Kemudian kalau ada hal-hal yang masih belum clear itu bisa dikomunikasikan kepada kami," tambahnya. 

Adapun terkait penginputan data IPKD Kabupaten Barito Selatan, Abas menuturkan sejauh ini sudah hampir lengkap. Hanya saja, pada dimensi 5 atau Dimensi Kondisi Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan belum melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Terkait Dimensi 5, Abas menyarankan Pemkab Barito Selatan lebih optimal dalam menggali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhan daerah agar tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dia menambahkan, Pemkab Barito Selatan juga harus menjamin keberlanjutan pelayanan publik agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. 

Kendati demikian, Abas mengapresiasi kontribusi Pemkab Barito Selatan yang semakin meningkat di tahun 2023. Mengingat hasil pengukuran IPKD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 masih belum memberikan gambaran tata kelola keuangan daerah yang komprehensif, karena penginputan data IPKD yang tidak lengkap.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

"Kami berharap pengukuran IPKD di tahun 2023 ini bisa memberikan gambaran yang utuh terkait dengan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Selatan secara transparan, akuntabel dan komprehensif" terang Abas. 

Dalam kesempatan tersebut, Abas mengatakan setelah proses penginputan data IPKD ditutup per tanggal 13 November 2023, akan dilanjut dengan masa sanggah yang akan dimulai pada tanggal 17-25 November 2023. Setelah masa sanggah berakhir, tahap berikutnya adalah validasi yang akan melibatkan lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk menghasilkan penilaian yang akurat. 

"Terkait finalisasi hasil (pengukuran IPKD) kami juga akan konsultasi dengan K/L lain,  karena data ini dipakai sebagai rujukan bagi mereka dalam posisi perencanaan, penganggaran atau pun mungkin penilaian secara kelembagaan di masing-masing K/L," pungkasnya.

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas