INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/11/2023 18:30 WIB
  • Wakil Ketua MPR Kaget Dengar Satgas BLBI Gunakan Putusan MA Palsu

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Wakil Ketua MPR Kaget Dengar Satgas BLBI Gunakan Putusan MA Palsu

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua MPR, Rahmat Gobel, terkejut saat mendengar Satgas BLBI menyita lahan yang dituding obligor BLBI dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) abal-abak. 

"Ah, masa' sih. Emang begitu?" cetusnya kaget saat dikonfirmasi sejumlah awak media di lobby Grand Hyatt, Jakarta, Minggu (12/11) siang. 

Baca juga : KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia

Sebelumnya, Rahmat Gobel yang mengenakan jas dan ada terpasang pin partainya, Nasdem, beberapa kali enggan menjawab persoalan BLBI. 

"No komen," ujarnya singkat meski diberondong pertanyaan bahwa ini bukan persoalan politik tapi soal hukum. "Ujungnya politik," sahutnya. 

Baca juga : Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL

Seperti diberitakan banyak media pada 3 November 2023 kemarin, antaralain, liputan6.com, CNBC.com, Vivanews.com, detik.com dan kontan, Satgas BLBI menyita aset di Bali lebih dari Rp287 miliar. 

Tertulis dalam berita tersebut, Satgas BLBI menyita aset milik Andri Tedjadharma seluas 3,2 hektar. Tak hanya itu Andri disebut sebagai obligor BLBI dengan tagihan piutang lebih dari  Rp4,5 triliun.

Baca juga : Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL

Namun kenyataan, pemberitaan itu jauh dari fakta hukum. Bahkan, tanpa keraguan sama sekali, Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris, mengatakan Satgas BLBI telah berbuat kezoliman karena menagih dan menyita asetnya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung No 1688, yang merupakan putusan kasasi palsu. 

Lantaran itu pula, Andri Tedjadharma melayangkan somasi dan hak jawab kepada lima media tersebut, dan baru Detik dan Kontan yang memberikan hak jawab. Seperti terbukti di link ini:
https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7024009/aset-di-bali-disita-satgas-blbi-pihak-centris-beri-klarifikasi. https://nasional.kontan.co.id/news/satgas-blbi-sita-aset-obligor-di-bali-rp-28773-miliar-ada-hak-jawab-bank-centris.

Artikel Terkait
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas