indonews

indonews.id

Presiden Prabowo Target Pembangunan IKN 4 Tahun, Komisi II DPR: Kami Sambut Baik

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tuntas dalam empat tahun.

Reporter: donatus nador
Redaktur: donatus nador
zoom-in  Presiden Prabowo Target Pembangunan IKN 4 Tahun, Komisi II DPR: Kami Sambut Baik
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tuntas dalam empat tahun. Foto dok/indonews

Jakarta, INDONEWS.ID-Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tuntas dalam empat tahun.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya menyambut baik.

"Pada prinsipnya, Komisi II menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN tersebut," ungkap Rifqinizamy di Jakarta, Minggu (27/10).

Dia menyalakan bahwa Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.

“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” jelas Rifqinizamy.

Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih.

"Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur," imbuh Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Rifqinizamy juga mengaku senang karena kabarnya Prabowo juga telah mengirim surat kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN.

"Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” jelasnya.

Rifqinizamy mengatakan, dalam waktu dekat dirinya bersama para Pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur.

"Penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” pungkasnya.

Hanya saja, terkait Keputusan Presiden (Keppres) kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur, Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani, karena masih menunggu kesiapan IKN.

Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR setahun sebelumnya pada 23 Oktober 2023 lalu.

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas