Unpad Keluarkan Maklumat Makalangan, Kecam Intimidasi dan Tindakan Represif
Universitas Padjajaran (Unpad) mengeluarkan Maklumat Makalangan sebagai respons atas situasi nasional yang memanas pascagelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025. Pernyataan resmi itu dibacakan oleh Rektor Unpad, Arif Sjamsulaksan Kartasasmita, di Tugu Makalangan, Kampus Jatinangor, Kamis (4/9).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Universitas Padjajaran (Unpad) mengeluarkan Maklumat Makalangan sebagai respons atas situasi nasional yang memanas pascagelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025. Pernyataan resmi itu dibacakan oleh Rektor Unpad, Arif Sjamsulaksan Kartasasmita, di Tugu Makalangan, Kampus Jatinangor, Kamis (4/9).
Dalam maklumat tersebut, Unpad menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, hingga penderitaan masyarakat. Pihak kampus juga menyesalkan adanya intimidasi dan tindakan represif, termasuk yang dialami sejumlah anggota sivitas akademika.
“Kami berharap semua bersama-sama dapat mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan norma HAM. Tidak hanya pihak kampus, tetapi juga masyarakat luas bersama menciptakan suasana kondusif di situasi negara yang memprihatinkan seperti saat ini,” ujar Arif, dikutip dari laman resmi Unpad.
Intimidasi terhadap Mahasiswa
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad mengungkap adanya kasus seorang mahasiswa yang dijemput paksa aparat di tempat kos tanpa disertai surat penangkapan. Peristiwa itu menambah kekhawatiran terkait ruang aman bagi sivitas akademika.
Guru Besar Unpad, Susi Dwi Harijanto, menegaskan kampus harus menjadi ruang kebebasan berpikir, nalar kritis, dan pembentukan moralitas bangsa. “Ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri,” ujarnya.
Ketua Senat Unpad, Ganjar Kurnia, juga menegaskan solidaritas penuh kampus terhadap korban intimidasi. “Unpad akan berdiri bersama, mengambil langkah hukum, advokasi, dan dukungan penuh bagi korban. Solidaritas akademik kami adalah komitmen moral untuk menjaga martabat kemanusiaan, ruang ilmu, nalar kritis, dan marwah pendidikan tinggi Indonesia,” katanya.
Isi Maklumat Makalangan
Maklumat Makalangan yang dibacakan pada Kamis (4/9) memuat lima poin utama sebagai fondasi moral kampus dalam merespons kondisi terkini:
-
Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi maupun tindakan kriminal terhadap sivitas akademika dan masyarakat sipil.
-
Pengusutan pelanggaran HAM. Setiap kasus kekerasan harus diusut secara terbuka, adil, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
-
Pemulihan ruang demokrasi. Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul tanpa praktik represif.
-
Reformasi kebijakan publik. Kebijakan publik harus ditata ulang agar berorientasi pada keadilan sosial, keselamatan rakyat, dan keberlanjutan bangsa.
-
Penguatan tata kelola penegakan hukum. Negara diminta memastikan perlindungan hak konstitusional warga, menindak pelanggaran hukum secara adil, transparan, dan berintegritas.
Dengan Maklumat Makalangan ini, Unpad menegaskan komitmennya menjaga marwah kebebasan akademik sekaligus menyerukan penghentian segala bentuk tindakan represif yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.