indonews

indonews.id

Komnas HAM Soroti Dandim Bubarkan Nobar Film "Pesta Babi" di Ternate: TNI Tak Punya Wewenang

Komnas HAM menyoroti tindakan aparat TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” di Ternate. Pembubaran itu disebut bukan menjadi kewenangan TNI dan dinilai mencederai ruang kebebasan berekspresi masyarakat.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Komnas HAM menyoroti tindakan aparat TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” di Ternate. Pembubaran itu disebut bukan menjadi kewenangan TNI dan dinilai mencederai ruang kebebasan berekspresi masyarakat.

Kegiatan nobar yang digelar di Benteng Oranje, Ternate, pada Jumat (8/5/2026) dibubarkan langsung oleh Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi.

Dalam video yang beredar melalui akun Instagram @wachtdoc_insta, Jani mengaku memantau berbagai penolakan terhadap film karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale tersebut di media sosial. Ia menilai judul serta banner film bersifat provokatif.

“Yang saya soroti adalah tentang judulnya yang provokatif. Bannernya yang provokatif. Itu saja,” kata Jani saat menghentikan pemutaran film.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan film merupakan bagian dari karya seni yang dilindungi dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Harusnya tidak perlu dibubarkan, dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar,” ujar Anis kepada wartawan, Ahad (10/5/2026).

Menurutnya, tindakan pembubaran tersebut menjadi bentuk penodaan demokrasi karena masyarakat memiliki hak untuk menonton film dan berdiskusi secara aman sebagaimana dijamin konstitusi.

Film dokumenter “Pesta Babi” diketahui mengangkat isu konflik tanah adat dan kerusakan lingkungan di Papua Selatan, termasuk perlawanan masyarakat adat terhadap proyek pemerintah dan korporasi.

Sementara itu, Dandim 1501/Ternate menyatakan langkah pembubaran dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia mengeklaim pihaknya lebih mengedepankan dialog persuasif dan pendekatan humanis.

Menurut Kodim 1501/Ternate, kegiatan nobar yang melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama sejumlah organisasi mahasiswa disebut belum mengantongi izin resmi dari kepolisian.

Selain persoalan izin, aparat juga menilai penggunaan judul “Pesta Babi” berpotensi memicu kesalahpahaman dan reaksi negatif di tengah masyarakat majemuk, terutama terkait isu SARA dan konflik sosial.

“Kami ingin memastikan Ternate tetap aman dan nyaman bagi siapa saja. Kami mengimbau agar kegiatan ini tidak dilanjutkan demi mencegah isu SARA yang dapat merusak persaudaraan,” ujar Jani.

Meski demikian, ia menegaskan TNI tidak melarang kegiatan diskusi selama dilakukan sesuai prosedur, memiliki izin resmi, dan tidak memicu potensi konflik di masyarakat.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas