indonews

indonews.id

Nahas! Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan 9 Pekerja

Aktivitas tambang emas ilegal kembali memakan korban jiwa. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Aktivitas tambang emas ilegal kembali memakan korban jiwa. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan saat kejadian terdapat 12 pekerja tambang yang sedang berada di lokasi. Dari jumlah tersebut, tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran.

“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Susmelawati di Padang, Jumat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, terdapat tebing dengan jarak sekitar 30 meter dari area penambangan. Saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan, tebing tersebut tiba-tiba longsor dan menimpa para korban.

Proses pencarian dan evakuasi dilakukan aparat kepolisian bersama warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dan dievakuasi dari timbunan tanah. Empat korban lainnya ditemukan beberapa jam kemudian pada sore hari.

Setelah proses identifikasi awal dilakukan, jenazah para korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah masing-masing untuk dimakamkan.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat yang hingga kini masih sulit diberantas. Polda Sumbar mengaku terus melakukan berbagai langkah preventif dan penindakan bersama pemerintah daerah guna menghentikan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Menurut Susmelawati, aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan operasi besar-besaran di sejumlah wilayah seperti Sawahlunto, Solok, dan Pasaman untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal. Namun, praktik tersebut kerap kembali muncul setelah operasi selesai dilakukan.

“Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini. Tetapi memang aktivitas tambang ilegal sering kembali berjalan,” katanya.

Hingga kini, identitas lengkap kesembilan korban meninggal dunia masih dalam pendataan pihak kepolisian. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan tragedi tersebut.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas