indonews

indonews.id

Ketika Pancasila Tidak Cukup Hanya Diucapkan

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila. Kita mengingat sebuah fondasi besar yang dirumuskan untuk menjadi arah perjalanan bangsa. Di podium-podium resmi, Pancasila dibacakan dengan khidmat. Di ruang-ruang pendidikan, nilai-nilainya diajarkan. Di berbagai institusi negara, Pancasila menjadi simbol yang selalu hadir.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Oleh:

Dr. Ardy Mbalembout, SH, MH, Ketum TEGAS (Taruna Emas Generasi Bangsa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila. Kita mengingat sebuah fondasi besar yang dirumuskan untuk menjadi arah perjalanan bangsa. Di podium-podium resmi, Pancasila dibacakan dengan khidmat. Di ruang-ruang pendidikan, nilai-nilainya diajarkan. Di berbagai institusi negara, Pancasila menjadi simbol yang selalu hadir.

Namun, di balik seremoni dan peringatan itu, ada pertanyaan yang layak direnungkan bersama: apakah Pancasila sudah benar-benar hidup dalam denyut kehidupan rakyat Indonesia?

Pancasila sejatinya bukan sekadar lima sila yang dihafal. Ia bukan hanya rangkaian kalimat yang dibacakan setiap tahun. Pancasila adalah janji kebangsaan. Ia adalah kompas moral yang seharusnya membimbing setiap kebijakan negara dan setiap tindakan penyelenggara pemerintahan.

Ketika sila kedua berbicara tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, masih banyak rakyat yang berjuang mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Keadilan belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh mereka yang hidup di pelosok negeri, jauh dari pusat-pusat kekuasaan.

Ketika sila kelima berbicara tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, realitas masih menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar. Di satu sisi pembangunan tumbuh pesat, gedung-gedung menjulang tinggi, dan berbagai indikator ekonomi menunjukkan kemajuan.

Namun di sisi lain, masih banyak keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, petani yang kesulitan mendapatkan harga yang layak, nelayan yang hidup dalam ketidakpastian, serta generasi muda yang menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan.

Pembangunan memang berjalan, tetapi pertanyaan yang harus terus diajukan adalah: apakah manfaat pembangunan itu telah dirasakan secara merata?

Pancasila tidak pernah mengajarkan pembangunan yang hanya berpusat pada angka-angka statistik. Pancasila mengajarkan pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan bagi manusia. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana rakyat merasakan keadilan dan kemakmuran dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian pula dengan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Di tengah derasnya arus media sosial dan kontestasi politik, bangsa ini sering kali terjebak dalam polarisasi yang melelahkan. Perbedaan pilihan politik, suku, agama, maupun kelompok sosial kerap dijadikan alasan untuk saling mencurigai dan menyerang.

Padahal para pendiri bangsa mewariskan Pancasila sebagai rumah besar yang mampu menaungi seluruh perbedaan. Persatuan bukan berarti menyeragamkan. Persatuan adalah kemampuan untuk tetap berjalan bersama meskipun memiliki pandangan yang berbeda.

Sementara itu, sila keempat tentang Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengingatkan bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari rakyat dan harus kembali kepada kepentingan rakyat.

Lembaga-lembaga perwakilan rakyat dibentuk bukan sekadar untuk menghasilkan undang-undang, tetapi untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar. Demokrasi tidak boleh berhenti pada proses pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Demokrasi harus hadir dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan negara.

Pada refleksi inilah, hari lahir Pancasila bukanlah sekadar momentum mengenang sejarah. Ia adalah kesempatan untuk bercermin. Kita perlu bertanya dengan jujur kepada diri sendiri: sudah sejauh mana nilai-nilai Pancasila diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika masih ada rakyat yang merasa jauh dari keadilan, maka perjuangan Pancasila belum selesai.

Jika masih ada warga yang hidup dalam kemiskinan di tengah kekayaan negeri yang melimpah, maka tugas Pancasila belum tuntas.

Jika pembangunan belum dapat dirasakan secara merata hingga ke desa-desa dan wilayah terluar, maka cita-cita Pancasila masih membutuhkan kerja keras seluruh anak bangsa.

Pancasila tidak membutuhkan pujian yang berlebihan. Pancasila membutuhkan keberanian untuk diwujudkan.

Pada 1 Juni 2026 ini, refleksi yang paling penting bukanlah seberapa sering kita mengucapkan Pancasila, melainkan seberapa jauh kita menghadirkan keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan keberpihakan kepada rakyat dalam tindakan nyata.

Sebab kesaktian sejati Pancasila tidak terletak pada kata-katanya, melainkan pada kemampuannya mengubah kehidupan rakyat Indonesia menjadi lebih adil, lebih manusiawi, lebih bersatu, dan lebih sejahtera.

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas