Kenaikan Pertamax, Buka Peluang Produsen Percepat Pengembangan Kendaraan Hybrid dan Listrik
Kenaikan itu dinilai bukan sekadar di SPBU. Industri otomotif nasional juga ikut menghadapi tantangan karena biaya penggunaan kendaraan bermesin bensin menjadi jauh lebih mahal.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID – Pertamina Patra Niaga baru saja menaikkan harga BBM nonsubdi yang berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green pada Rabu (10/6/2026). Tidak tanggung-tanggung kenaikan tersebut mencapai kisaran 4000-an rupiah atau sebesar 32 persen.
Harga Pertamax misalnya, naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Meski Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga, lonjakan harga BBM nonsubsidi ini tetap menimbulkan efek berantai bagi pengguna kendaraan bensin, khususnya kelompok menengah yang selama ini menjadi pelanggan utama Pertamax.
Berbagai kajian menyebutkan, kenaikan harga BBM bukan hanya sebatas harga energi, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Dampaknya bisa merembet ke biaya transportasi, harga pangan, daya beli rumah tangga, keberlangsungan UMKM, serta stabilitas ekonomi masyarakat.
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu seperti dikutip KabarBursa mengatakan, dampak paling nyata kenaikan tersebut terasa pada biaya kepemilikan kendaraan atau total cost ownership (TCO).
“Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green sekitar 32 persen memberikan tekanan langsung pada TCO kendaraan bermesin bensin,” ujarnya.
Dia memberi simulasi sederhana. Misalnya, sebuah Toyota Kijang Innova Zenix dengan kapasitas tangki 52 liter sebelumnya membutuhkan biaya Rp639.600 untuk pengisian penuh menggunakan Pertamax. Dengan harga baru, biaya pengisian melonjak menjadi Rp845.000. Itu berarti, pemilik kendaraan tersebut harus menambah pengeluaran sebesar Rp205.400.
Kenaikan itu dinilai bukan sekadar di SPBU. Industri otomotif nasional juga ikut menghadapi tantangan karena biaya penggunaan kendaraan bermesin bensin menjadi jauh lebih mahal.
Menurut Yannes, kondisi tersebut bisa mempercepat pergeseran pasar menuju kendaraan yang lebih hemat energi.
“Industri otomotif, khususnya segmen ICE atau Internal Combustion Engine premium dan menengah, menghadapi tantangan karena biaya operasional naik signifikan,” tegasnya.
Karena itu, katanya, situasi ini membuka peluang bagi produsen untuk mempercepat pengembangan kendaraan hybrid maupun listrik.
“Ini tentunya menjadi peluang produsen otomotif untuk mempercepat transisi ke LCGC atau Low Cost Green Car hybrid dan BEV atau Battery Electric Vehicle, serta menyesuaikan lini produk yang menawarkan program efisiensi BBM,” katanya.
Tak Bisa Dihindari
Sementara itu, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax realistis demi menjaga ketahanan fiskal.
“Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujar Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Fahmy menilai kebijakan tersebut berpotensi membantu pemerintah mengurangi tekanan terhadap APBN.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat. Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari.
"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian," beber Fahmy.
Meski demikian, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp10 ribu per liter.
Karena itu, Ia mengingatkan bahwa disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi.
Untuk itu, katanya, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai. *