indonews

indonews.id

CELIOS: Total Kerugian Ekonomi dan Biaya Kesehatan Karhutla 2026 Berpotensi Tembus Rp123,1 Triliun

Secara total, ada sekitar Rp269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla tahun ini.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in CELIOS: Total Kerugian Ekonomi dan Biaya Kesehatan Karhutla 2026 Berpotensi Tembus Rp123,1 Triliun
Kebakaran hutan dan lahan. (Foto: BNPB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026 menunjukkan pola yang berbeda dari krisis-krisis sebelumnya.

Data Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kenaikan 366 persen kejadian karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 dibanding periode sama 2025.

Data SIPONGI KLHK mencatat luas areal terbakar periode Januari-Agustus 2026 mencapai 202.010,96 hektare secara nasional, dengan Kalimantan Barat mendominasi 38.310,86 hektare, hampir 1,5 kali lipat dari provinsi kedua, Papua Selatan (25.838,53 hektare), dan lebih dari 15 kali lipat provinsi terbawah, Papua Tengah (2.519,88 hektare).

Dari temuan Karhutla tersebut, sebaran kebakaran tahun ini tidak lagi terkonsentrasi di sabuk gambut klasik Sumatra-Kalimantan seperti krisis 2015 dan 2019. Lonjakan karhutla di Papua Selatan yang menduduki posisi kedua nasional terindikasi sejalan dengan pembukaan lahan masif untuk proyek food estate dan bioetanol di wilayah tersebut, sementara provinsi non-gambut seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur turut masuk daftar wilayah terdampak signifikan.

Center for Economic and Law Studies (CELIOS) dalam laporan terbarunya, “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan,” mengungkap bahwa total biaya ekonomi dan biaya kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 berpotensi mencapai Rp39,29 hingga Rp123,1 triliun.

Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda mengatakan angka Rp123,1 triliun ini setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026.

“Dan yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” ujar Huda, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menggunakan pendekatan yang dikembangkan Kiely dkk (2021) dalam jurnal Nature Communications, dikombinasikan dengan data historis World Bank untuk krisis 2015 dan 2019, Huda mengatakan, estimasi total kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp29,54 triliun, atau setara 0,23 persen dari PDB nasional.

Angka tersebut, katanya, bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus, melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman yang ikut mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi.

“Dari sisi wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak nominal terbesar, mencapai Rp5,7 triliun, disusul Papua Barat (Rp4,3 triliun) dan Nusa Tenggara Timur (Rp2,8 triliun), menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” jelas Huda.

 

Kikis Penerimaan Negara

Huda menambahkan bahwa dampak kebaran tersebut, turut mengikis penerimaan negara.

“Secara total, ada sekitar Rp269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla tahun ini. Jawa Timur kehilangan potensi pajak bersih terbesar, mencapai Rp93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat Rp28,9 miliar, ini menunjukkan dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja, tapi merambat ke provinsi lain lewat keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur,” ujarnya.

Selain dampak ekonomi, laporan CELIOS turut menyoroti lonjakan biaya kesehatan akibat karhutla. Huda memaparkan dua skenario perhitungan, masyarakat yang terdiagnosis ISPA oleh tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terdiagnosis ditambah bergejala ISPA.

“Untuk skenario masyarakat yang benar-benar terdiagnosis, potensi jumlahnya mencapai 1,78 juta orang dengan total biaya kesehatan Rp9,75 triliun , terdiri dari biaya kesehatan langsung (rawat inap dan rawat jalan) Rp7,13 triliun dan biaya kesehatan tidak langsung Rp2,63 triliun. Tapi kalau kita masukkan juga masyarakat yang bergejala namun tidak sempat memeriksakan diri, baik karena jauh dari fasilitas kesehatan maupun pertimbangan biaya, potensi jumlahnya melonjak jadi 17,4 juta jiwa, dengan total biaya kesehatan mencapai Rp93,56 triliun, setara 67,6 persen dari total anggaran fungsi kesehatan di APBN 2026,” papar Huda.

Yang menarik, kata Huda, ranking provinsi untuk biaya kesehatan tidak sejalan dengan ranking luas lahan terbakar. Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau justru menjadi tiga provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar, masing-masing Rp13,65 triliun, Rp19,01 triliun, dan Rp10,31 triliun, meskipun luas lahan terbakarnya tidak setinggi Kalimantan Barat.

“Ini karena kepadatan penduduk yang tinggi di provinsi-provinsi tersebut membuat jumlah warga berisiko jauh lebih besar. Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mulai waspada terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya,” tegas Huda.

 

Empat Kebijakan Harus Segera Diambil

Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menegaskan bahwa pergeseran pola karhutla ke wilayah non-gambut menuntut perubahan strategi mitigasi pemerintah.

“Selama ini strategi pencegahan karhutla terlalu terfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra-Kalimantan. Tapi data 2026 menunjukkan ancaman sudah merambat ke lahan gambut di Papua Selatan. Karhutla bukan semata anomali cuaca Super El-Nino, tapi juga ulah korporasi, rentannya lahan gambut akibat industri ekstraktif menjadi pemicu utama, sementara kekeringan panjang hanyalah pra-kondisi,” kata Bhima.

Bhima menyampaikan empat desakan kebijakan yang perlu segera diambil pemerintah.

“Pertama, kami mendesak pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional Karhutla 2026, jangan ulangi kesalahan penanganan bencana banjir Sumatera dan gempa bumi Flores, di mana kapasitas pemerintah daerah jelas sangat terbatas di tengah sentralisasi fiskal,” ujarnya.

Kedua, segera bangun tempat pengungsian yang aman termasuk evakuasi medis bagi kelompok rentan, karena keselamatan rakyat adalah prioritas utama.

Ketiga, evaluasi seluruh izin usaha perkebunan sawit termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pertambangan, lewat audit menyeluruh dengan sanksi pencabutan izin, dan hasil audit ini harus dibuka ke publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

Keempat, bentuk tim pemulihan ekosistem terpadu. “Sejak Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan pada 2024, upaya pemulihan pasca-karhutla belum berjalan optimal, dan tim ini perlu diintegrasikan dengan proses evaluasi dan pencabutan izin usaha pihak penyebab karhutla,” tutup Bhima. *


© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas