indonews

indonews.id

Tegas! Legislator Golkar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan MBG: Jangan Lepas Tangan, Tanggung Jawab

Tegas! Legislator Golkar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan MBG: Jangan Lepas Tangan, Tanggung Jawab

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Heru Tjahjono meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lepas tangan terhadap penerima manfaat yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Heru meminta BGN melakukan evaluasi jangka panjang terhadap penerima manfaat yang mengalami keracunan, termasuk memantau kondisi kesehatan mereka hingga tiga sampai enam bulan setelah kejadian.

Hal itu disampaikan Heru dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama BGN membahas anggaran program MBG di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

"Selanjutnya keracunan, saya sudah sampaikan kepada Ibu Arum, ada ibu dokter di sini, bahwa keracunan itu tidak saat itu juga selesai ditampani, selesai diarenya," kata Heru dalam rapat.

Menurut Heru, dampak keracunan terhadap kesehatan penerima manfaat perlu dipantau lebih lanjut. Ia meminta BGN memastikan tidak ada gangguan kesehatan yang muncul setelah kasus keracunan.

"Harus dievaluasi 3 bulan, 6 bulan, apakah ada anak-anak keracunan ini punya hal-hal yang sifatnya gangguan terhadap metabolismenya, mungkin autoimun, mungkin yang lain, dan itu tanggung jawab, dosa kita, Pak," ujarnya.

Heru menekankan persoalan tersebut semakin penting apabila korban keracunan berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Menurut dia, keterbatasan ekonomi dapat membuat korban atau keluarganya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Itu apa lagi kalau anak nggak mampu, dia nggak akan berani melaporkan, dia nggak punya kemampuan memeriksa, itu dosa loh, Pak, dosa betul," kata Heru.

Ia juga meminta BGN tidak melakukan evaluasi secara internal saja. Menurut Heru, evaluasi perlu melibatkan satgas di daerah, bidan desa, dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Dievaluasi, tak bisa bapak evaluasi sendiri tanpa satgas ada bidan desa, dinas kabupaten/kota, dan provinsi, kerja sama dengan Menkes, itu yang harus kita sampaikan," tuturnya.

Selain persoalan keracunan, Heru meminta BGN memastikan pelaksanaan program MBG benar-benar dirasakan masyarakat. Ia mengatakan Komisi IX DPR siap membantu BGN memperkuat koordinasi agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.

"Kami mau bantu Bapak, Komisi IX mau bantu Bapak untuk orkestrasi bahwa BGN ini diterima. Jadi Presiden tak hanya diberi laporan bagus, tapi Pak Presiden melihat rakyat menerima benar, termasuk rantai pasok tadi itu," imbuhnya.

Kasus keracunan MBG kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.

Kasus tersebut menambah sorotan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait keamanan pangan, pengawasan distribusi makanan, serta penanganan dan pemantauan kesehatan penerima manfaat setelah mengalami keracunan.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas