Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu partai yang melakukan aksi “walk out” dalam sidang Paripurna pengambilan keputusan pengesahan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) menjadi Undang-undang, Jumat (21/7/2017) dini hari.
PAN bergabung dengan tiga partai lain yaitu Gerindra, PKS dan Partai Demokrat yang melakukan aksi “walk out” tersebut.
Sikap PAN tersebut seperti “menyiram bensin di nyala api”. Tak ayal, keputusan partai yang bergabung dalam kubu pemerintah ini memunculkan desakan sejumlah partai lain, untuk mengeluarkannya dari barisan partai pemerintah.
Namun, Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan cepat-cepat memberi klarifikasi atas sikap “mendua” partai berlambang matahari tersebut.
Zulkifli mengatakan, partainya memutuskan abstain dalam pemungutan suara mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu karena menginginkan pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
“Pengambilan keputusan mengenai RUU Pemilu semalam menyangkut kebijakan masing-masing partai. Kami menginginkan agar keputusan itu dilakukan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya di sela-sela acara sosialisasi Empat Pilar di Kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (21/7/2017).
Ketika ditanya apakah PAN akan mengajukan uji materiil undang-undang penyelenggaraan pemilu, Zulkifli mengatakan PAN hanya abstain dalam pengambilan keputusan di dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis hingga Jumat dini hari itu.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna ke-32 DPR yang berlangsung Kamis hingga Jumat dinihari, juru bicara fraksi PAN Yandri Susanto saat menyampaikan pandangan akhir fraksi sebelum pemungutan suara, mengatakan PAN bersikap abstain dalam proses itu.
Yandri mengatakan fraksinya menarik diri dari proses tersebut dan tidak bertanggung jawab atas hasil dari pemungutan suara bila proses tersebut dilanjutkan.
Meski demikian, sidang paripurna tetap menyepakati RUU Pemilu menjadi Undang-Undang Pemilu yang akan digunakan dalam Pemilu 2019. (Very)