INDONEWS.ID

  • Rabu, 26/07/2017 16:06 WIB
  • Tangani Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Sudah Maksimal

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Tangani Kasus Novel Baswedan, Polri: Kita Sudah Maksimal
Jakarta, INDONEWS.ID – Setelah lebih dari 100 hari pelaku penyiramanan air keras terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap, Mabes Polri mengaku telah berusaha maksimal dalam mengungkap pelaku kasus penyidik senior KPK tersebut. Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun demikian, kasus terhadap Novel tetap diproses. "Masalah kasus Novel masih dalam proses. Tetap kita lakukan upaya bagaimana bisa terungkap. Memang tidak mudah dan tidak bisa dipastikan kapan. Setiap kasus punya karakteristik masing-masing. Kita sudah maksimal," kata Brigjen Rikwanto di Jakarta, Rabu (26/7/2017). Hingga saat ini, Rikwanto menjelaskan, sudah 50 saksi dan puluhan ahli diperiksa terkait kasus tersebut. Bahkan saksi kunci yang mengaku melihat pelaku sudah diperiksa namun hasilnya hanyalah dugaan-dugaan saja. "Ternyata hanya dugaan saja," tutur Rikwanto. Karena itu, Rikwanto menyarankan, agar penyelidikan kasus ini lebih efektif pihak KPK dapat berpartisipasi dalam upaya pengungkapan kasus yang menimpa Novel Baswedan. "Kita tetap berupaya, supaya lebih efektif lagi KPK terlibat dalam upaya bagaimana masalah kasus Novel bisa segera terungkap," ujar Rikwanto.(hdr)
Artikel Terkait
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Artikel Terkini
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas