INDONEWS.ID

  • Senin, 31/07/2017 15:51 WIB
  • 80 Persen WNA Pelaku Kejahatan Yang Ditangkap Polisi, Tidak Kantongi Paspor

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
80 Persen WNA Pelaku Kejahatan  Yang Ditangkap Polisi, Tidak Kantongi Paspor
Jakarta, INDONEWS.ID – 80 persen dari 148 warga negara asing asal China, yang merupakan pelaku kasus penipuan dan pemerasan yang berhasil ditangkap pihak kepolisian ternyata tak mengantongi paspor. Menurut Kabiropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, para pelaku yang tidak mengantongi paspor itu berdalih bahwa dokumen paspornya dipegang oleh pihak sponsor. "Dari pemeriksaan, hanya 20 persen punya paspor sisanya tidak punya," kata Rikwanto di Mabes Polri , Senin (31/7/2017). Rikwanto menjelaskan, contoh visa yang digunakan para pelaku kejahatan ini beraneka macam. antara lain menggunakan visa kunjungan wisata dan visa kerja. Namun demikian, pihaknya masih terus didalami oleh polisi. "Kita sedang telusuri, apakah memang mereka masuk lewat broker dan paspornya itu dipegang, atau memang masuk secara ilegal. Kita sedang dalami untuk hal tersebut," ujarnya. Seperti diketahui sebelumnya, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Depok menangkap hampir seratus lebih warga negara asal China, Sabtu 29 Juli 2017. Penangkapan berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Artikel Terkait
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas