INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/08/2017 09:32 WIB
  • Pemprov Jabar Minta Mega Proyek Meikarta Dihentikan Sementara

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Pemprov Jabar Minta Mega Proyek Meikarta Dihentikan Sementara
Bandung, INDONEWS.ID- Akibat belum mengantongi izin dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemeintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Mega proyek Meikarta yang dikerjakan oleh Lippo Group diminta dihentikan sementara. Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Deddy menegaskan, seharusnya dalam mengerjakan proyek metropolitan pihak Lippo selaku pengembang wajid mendapatkan rekomendasi. Hal itu didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. "Semestinya Meikarta dibangun dengan rekomendasi Pemprov Jabar," tegas Dedy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (31/7/2017) kemarin. Karena itu, kata Deddy, jika mengacu pada Perda tersebut, proyek dan pemasaran Meikarta telah melanggar aturan. Jika hal itu tetap diabaikan, maka itu sama halnya dengan menjual properti ilegal. "Saya minta kegiatan pembangunan dan pemasaran Meikarta dihentikan sementara, sampai jelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan sampai keluarnya rekomendasi provinsi," ungkapnya. (hdr)
Artikel Terkait
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Bertemu Menpan-RB, Pj Gubernur Sumut Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot: Pemda Maybrat Cari Solusi Atasi Semua Hak ASN
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas