INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/09/2017 12:54 WIB
  • DPR: Pemutaran Film G 30 S PKI Bukan Untuk Bangkitkan Rezim Orba

  • Oleh :
    • hendro
DPR: Pemutaran Film G 30 S PKI Bukan Untuk Bangkitkan Rezim Orba
Ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Adanya anggapan bahwa rencana pemutaran film G 30 S PKI untuk membangkitakan kembali rezim Orde Baru, dibantah oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, adanya pemutaran film G30S/PKI itu tak perlu dipermasalahkan karena bisa menjadi wadah pelurusan sejarah agar tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

"Ini bukan masalah Orba atau Orla ataupun yang lain tapi konteksnya adalah penyampaian sejarah perjuangan kebangsaan kita pada generasi muda sehingga jangankan yang PKI, reformasi pun banyak pada saat 98 reformasi itu belum lahir dan balita," kata Taufik di gedung Parlemen Jakarta, Selasa(19/20/2017).

Bahkan,Taufik mengaku, dirinya sangat setuju digelarnya nonton bareng film G30S PKI. Hal itu dimaksudkan agar generasi saat ini harus diberi tahu sejarah perjalanan dan perjuangan bangsa termasuk kekejaman yang dilakukan PKI. 

"Pribadi saya setuju untuk diceritakan ke publik karena banyak juga anak anak kita tidak paham, bagaimana kekejaman PKI, bagaimana waktu itu Alquran diinjak-injak, dibakar dan seterusnya. Ini kenyataan sejarah," ujarnya.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

 Meski demikian, menurutnya, pemerintah harus tetap mengatur jalan cerita dan konten yang tidak etis dari film tersebut lewat lembaga sensor film. (hdr)

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas