Jakarta, INDONEWS.ID- Meski Indra J Piliang diputuskan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, namun, polisi tetap mengusut kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Menurut Argo, sejauh ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah karyawan tempat karaoke Diamond, Tamansari, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut asal-usul sabu yang dikonsumsi Indra dan dua temannya.
"Kita cek sejauh mana, apakah perantara barang narkotika yang inisial S itu benar karyawan sana," kata Argo di Polda Metro, Rabu (20/9/2017).
Argo menjelaskan, S telah ditangkap oleh penyidik dan masih didalami keterangannya. Selain itu, penyidik juga akan memanggil bagian manajemen tempat karaoke tersebut unyuk menjalani pemeriksaan.
Sedangkan, Indra bersama dua rekannya RF dan MIJ telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ketiganya direhab lantaran tidak ditemukan barang bukti narkoba pada ketiga tersangka.”Rehabilitasi itu diatur undang-undang. Kita kirim assesment ke BNN. Nah BNN yang menentukan untuk direhab," kata Argo.(hdr)