Jakarta, INDONEWS.ID- Akibat sulit ditangkap kamera CCTV, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mewacanakan akan mengubah regulasi pelat nomor kendaraan bermotor.
Menurut Royke, wacana tersebut nantinya akan merubah warna hitam pelat nomor diganti menjadi lebih terang dan ukuran juga akan disesuaikan ulang.
"Kami akan mencoba melihat wacana, mengubah regulasi warnanya, mengubah warna terang," ujar Royke Lumowa usai peringatan hari ulang tahun Korps Lalu Lintas Bhayangkara ke-62 di lapangan Korlantas Polri Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Royke menjelaskan, pihaknya telah melakukan studi dan menyimpulkan pelat nomor sekarang sulit untuk ditangkap kamera seperti CCTV. Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang umumnya menggunakan pelat nomor berwarna terang seperti putih, biru muda, atau kuning.
"Penelitian kami yang telah kami survei pelat nomor kita ini agak sulit di-catch, ditangkap kamera karena pelatnya hitam," katanya.
Namun demikian, kata Royeke, untuk merealisasikan wacana itu pihaknya terbentur dengan Regulasi mengenai warna pelat terkandung dalam Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012. Karena itu, dirinya mengupayakan mengubah regulasi secara bertahap. Awalnya akan direalisasikan terhadap registrasi kendaraan baru. Namun tidak terkecuali mereka yang inisiatif mengganti warna plat. (hdr)