INDONEWS.ID

  • Senin, 30/10/2017 13:52 WIB
  • Akhirnya Pemprov DKI Tidak Perpanjang Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis

  • Oleh :
    • hendro
Akhirnya Pemprov DKI Tidak Perpanjang Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis
ilustrasi hotel Alexis di kawasan Ancol Jakarta Utara (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-Setelah sekian lama, akhirnya harapan masyarakat untuk menutup tempat hiburan di hotel Alexis terwujud. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak  memperpanjang izin penyelenggaraan hotel dan griya pijat di Hotel Alexis, Jakarta Utara terhitung sejak 27 Oktober 2017.

"Sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya (Alexis) berjalan terus," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10/ 2017).

Baca juga : Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Ditutup Sementara

Menurut Anies, tidak diperpanjannya izin hotel Alexis karena ada laporan praktik prostitusi di tempat itu. Selain itu, sikap Pemprov DKI tegas dalam memberantas aksi prostitusi.

Dengan izin yang tak diperpanjang, Anies mengatakan hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

Baca juga : Sejak Diberlakukan PSBB, Dana Pelanggaran Yang Terkumpul Mencapai Rp4 Miliar

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujarnya. (hdr)

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Hari Ini Bagikan 68.551 Paket Sembako di 29 Kelurahan
Artikel Terkait
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Ditutup Sementara
Sejak Diberlakukan PSBB, Dana Pelanggaran Yang Terkumpul Mencapai Rp4 Miliar
Pemprov DKI Jakarta Hari Ini Bagikan 68.551 Paket Sembako di 29 Kelurahan
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas