Nasional

DPR Desak Dapur MBG Ditutup Permanen Usai 72 Siswa Keracunan

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 06/04/2026 09:06 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Jakarta Timur, setelah insiden keracunan massal yang menimpa 72 siswa pada Kamis, 2 April 2026.

Menurut Charles, sanksi penghentian operasional sementara yang diberikan BGN dinilai belum cukup untuk menjawab dampak serius yang ditimbulkan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujar Charles dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, penutupan permanen merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus efek jera bagi seluruh pengelola SPPG agar mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin. Apalagi, berdasarkan temuan BGN, kondisi dapur di Pondok Kelapa 2, termasuk tata letak dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, kelalaian tersebut harus dikenai sanksi tegas sebagai peringatan bagi pengelola dapur lainnya agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.

“Insiden ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu secara ketat dan konsisten,” tegasnya.

Lebih lanjut, Charles mendorong agar BGN menjadikan sanksi penutupan permanen sebagai standar penegakan hukum nasional, bukan hanya berlaku pada kasus tertentu. Ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok program MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.

“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IX DPR juga akan mendorong penguatan pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif di setiap unit layanan gizi.

Charles menekankan pentingnya pengawasan preventif agar program MBG benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.

“Negara tidak bisa hanya menunggu tindakan setelah korban berjatuhan,” pungkasnya.

Artikel Lainnya