Nasional

BNNP DKI: Saat Digrebek Pemilik Diskotik Berada di Acara DWP

Oleh : hendro - Kamis, 21/12/2017 13:10 WIB

Suasana penggerebekan pabrik narkoba yang berada di diskotik MG Intenasional Club oleh BNN beberapa waktu lalu

 

Jakarta, INDONEWS.ID-  Pemilik pabrik narkoba yang berkedok tempat hiburan, yang digrebek BNN pada Minggu (17/12/2017)lalu, diketahui berinsial RD. yang seklaigus pelaku utama dari pengungkapkan kasus ini  Demikian diungkapan Kepala BNNP DKI Johny Latupeirissa.

Menurut Johny, dalam penggerebekan tersebut, pemilik diskotek MG berinisial RD tidak berhasil ditangkap, belakangan RD diketahui berada di acara festival musik tahunan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diselenggarakan pada 15-16 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Sebagai info pelaku buron (RD) ternyata setelah kita gerebek infonya dia ada di DWP waktu itu. Kita saat itu enggak berpikir dia sebagai pelaku utama," kata Johny kepada wartawan di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (21/12/2017).

Johny mengatakan, pada saat melakukan penggerebekan pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik maupun wajah pemilik diskotek MG sehingga tidak berpikir bahwa (RD) adalah pelaku utama. "Saat operasi kita tidak tahu siapa pemiliknya, orangnya seperti apa, kemudian rumahnya di mana," tuturnya.

Setelah berhasil menangkap 5 orang dan dilakukan interogasi, barulah polisi mendapatkan informasi untuk melakukan pengejaran. "Dia (RD) juga orangnya yang meracik, dua jam gerebek hp-nya senyap, kita kejar, terakhir kita lakukan pemeriksaan di rumah yang bersangkutan," paparnya.

Untuk diketahui,  pada saat penggerebekan Minggu 17 Desember 2017 ada 120 orang terindikasi positif menggunakan sabu cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 pria dan 40 wanita. Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH

Artikel Terkait