Nasional

KPK Pastikan Tidak Berencana Periksa Megawati

Oleh : hendro - Selasa, 02/01/2018 22:12 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya belum berencana memeriksa mantan Presiden Megawati  Soekarnoputri terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Agus, penyidikan kasus SKL BLBI yang dilakukan KPK tidak mengarah pada masalah Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang diteken Megawati selaku presiden pada Desember 2002.

"Karena kasus ini Ini terkait pelaksaan dari kebijakan (Inpres)," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Untuk diketahui sebelumnya,  KPK menahan mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung.  Syafruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap SKL untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim. (hdr)

Artikel Terkait