Daerah

Polda Metro: Pemotor Belum Bisa Melintas di Jalan Thamrin

Oleh : hendro - Selasa, 09/01/2018 10:39 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Paggara (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Meski Mahkamah Agung (MA) telah mencabut larangan sepeda motor di Pergub DKI untuk wilayah Jalan Sudirman-Thamrin, namun Jajaran Polda Metro Jaya belum dapat merealisasikannya dilapangan karena harus mendiskusikannya dengan berbagai pihak. Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra.

Menurut Halim, pihaknya akan segera bertemu dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakannya. Namun, meski MA telah memutuskan demikian, pihaknya tak serta-merta membuat pengendara sepeda motor bisa langsung melintasi jalan tersebut mulai hari ini.

"Larangan bermotor masih berlaku sampai ada hasil diskusi kami," kata Halim di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Halim menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sepeda motor mulai boleh melintas bebas di wilayah itu karena belum melakukan pertemuan. Karena itu, dirinya meminta masyarakat sabar menunggu perkembangan selanjutnya. (hdr)

 

Artikel Terkait