Nasional

Soal Usulan Mendagri, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan

Oleh : hendro - Jum'at, 26/01/2018 19:37 WIB

ilustrasi pilkada serentak (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dua jenderal polisi aktif sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara sepertinya menjadi polemik. Karena dua provinsi tersebut dianggap penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Menurut Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, usulan tersebut sangatlah tidak lazim. Sebab mereka masih manjadi perwira aktif yang memiliki tugas dan fungsi berbeda dengan tugas pemerintahan.

"Oleh karena itu kita harap Pilkada ini tolonglah kita junjung tinggi netralitas, fair play, sehingga yang menang pun akan bermartabat," kata Eddy di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Karena itu, Eddy berharap Presiden RI Joko Widodo untuk mempelajari betul usulan yang disampaikan oleh Mendagri tersebut.

Sementara itu, ditempat terpisah  hal yang sama juga dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin.

Menurut Didi, usulan dua jenderal jadi pelaksana penjabat gubernur patut dipertanyakan. Hal ini akan membuat aneh di mata publik. Bahkan, usulan ini bisa memunculkan kecurigaan.

"Apalagi di kedua wilayah tersebut ada calon partai tertentu. Patutlah banyak yang bertanya-tanya apakah hal ini untuk melindungi kepentingan calon-calon partai tertentu itu," jelasnya. 

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Juni 2018, sedangkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry pada 17 Juni 2018. Karena itu, untuk mengisi kekosogan jabatan tersebut Mendagri mengusulkan Dua pati Polri itu adalah Asisten Bidang Operasi Kapolri Irjen Pol. Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur masing-masing di Jabar dan Sumut. (hdr)

 

Artikel Terkait