Daerah

Cegah Longsor Kawasan Puncak, Pemkab Cianjur Tinjau Ulang Perizinan

Oleh : hendro - Minggu, 01/04/2018 19:41 WIB

Jalur puncak ditutup karena longsor beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Cianjur, INDONEWS.ID – Untuk mencegah terjadinya longsor di kawasan puncak Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan meninjau ulang perizinanan bangunan yang berada di Kawasan Puncak-Cianjur.

Menurut Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman,  dalam waktu dekat, pihaknya akan menyisir seluruh bangunan yang ada di wilayah Puncak. Itu untuk mempertanyakan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.

"Tidak tertutup kemungkinan satu rumah makan yang berdiri di wilayah konservasi Puncak akan dibongkar, jika izinnya tidak lengkap dan keberadaannya melanggar ketentuan wilayah konservasi sehingga rawan bencana longsor," katan Herman  di Cianjur, Minggu (1/4/2018).

Lebih jauh Herman menegaskan, pihaknya  akan berkordinasi dengan dinas dan OPD terkait untuk melaksanakan hal tersebut. Sehingga keberadaan bangunan di wilayah Puncak tidak mengancam konservasi dan menjadi penyebab longsor.

Beradasarkan hasil kajian dengan intansi terkait di pusat, keberadaan ratusan bangunan di wilayah Puncak yang berdiri di atas kemiringan yang sangat curam. Itu menjadi pemicu terjadinya pergerakan tanah dan longsor. Sehingga perlu dilakukan penataan kembali di wilayah tersebut agar Puncak aman dari bencana alam longsor dan pergerakan tanah.

 

Artikel Terkait