Bisnis

Kementerian ATR/BPN Adopsi Alat Pengukuran untuk Percepatan Pendaftaran Tanah

Oleh : very - Selasa, 10/07/2018 16:05 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Berbagai upaya percepatan terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyukseskan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki target 7 juta bidang di tahun 2018.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan cara mengadopsi penggunaan alat ukur Global Navigation Satelite System Real-Time Kinematic (GNSS RTK). Kepastian letak dan batas dengan ketelitian dan keakuratan yang tinggi serta real-time, dapat dicapai dengan penggunaan alat ukur tersebut. Sehingga Pengukuran dan pengolahan data bidang tanah dapat lebih cepat dilakukan.

“Target kita sangat besar, tahun ini 8 juta bidang (pengukuran). Zaman dulu belum ada alat-alat seperti yang kita punya hari ini, tetapi hasil yang diukur semua precise karena kualitas kerja orang dulu bagus. Yang paling penting apapun teknologinya apabila tidak ada integritas dalam pelaksanannya tidak akan memberikan hasil yang baik,” ujar Menteri ATR/BPN.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, kepada para penerima dan peserta pelatihan 1.046 alat ukur GNSS RTK Tahap 2 dari 26 Kantor Wilayah BPN Provinsi, 373 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Mercure Convention Center, Jakarta Utara, Senin (9/7).

Sumber daya manusia yang tersedia saat ini sekitar 2.000 orang juru ukur yang didukung oleh lebih dari 7.000 orang Surveyor Kadaster Berlisensi memerlukan dukungan infrastruktur peralatan pengukuran dan pemetaan yang memadai, teknologi terkini, mudah digunakan, presisi sekaligus akurat. Dalam hal ini, alat GNSS RTK menjadi pilihan pertama untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Ini adalah bagian kita memperbaiki negeri ini yang kita kerjakan bukan hanya mengukur tanah tapi bagaimana mempersiapkan supaya negeri ini bisa tumbuh lebih cepat,” pesan Sofyan A. Djalil.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan teknologi terkini dalam proses pertanahan dari hulu ke hilir, dari pelayanan loket hingga ke pengukuran dan pengumpulan data yuridis di lapangan, menjadi agenda Kementerian ATR/BPN.

Hal tersebut sejalan dengan proses modernisasi pelayanan di kantor-kantor pertanahan. Sistem KKP yang ada saat ini sudah menjadi awal yang baik, dan dengan penggunaan platform mobile yang terkoneksi dengan alat ukur dan tablet, akan membuat sistem tersebut lebih solid dan efektif. (Very)

 

Artikel Terkait