Internasional

Pengadilan Korsel Perintahkan Korean Air Bayar Kompensasi Rp256 Juta

Oleh : Abdi Lisa - Kamis, 20/12/2018 11:10 WIB

Seorang pramugara diusir keluar pesawat dalam insiden kacang dengan putri pemilik maskapai Korean Air mendapat kompensasi 20 juta Won (Rp 256,7 juta). (Foto Ist)

Seoul, INDONEWS ID - Seorang pramugara diusir keluar pesawat dalam insiden kacang dengan putri pemilik maskapai Korean Air mendapat kompensasi 20 juta Won (Rp 256,7 juta).

Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memerintahkan pihak Korean Air untuk membayarkan kompensasi itu dalam putusan yang dijatuhkan pekan ini.

Insiden kacang yang menjadi sorotan internasional terjadi tahun 2014, ketika itu putri dan ahli waris Korean Air, Cho Hyun-Ah, marah setelah menerima sajian kacang macadamia dalam kemasan kantong bukan di dalam mangkuk. Cho mengusir kepala awak kabin dari dalam pesawat yang sedang parkir. 

Pramugara yang diusir keluar pesawat oleh Cho menggugat Korean Air, maskapai nasional Korsel, yang disebutnya secara tidak adil menurunkan jabatannya menjadi awak kabin biasa karena dia bicara dengan media soal insiden kacang tersebut. 

Seperti dilansir AFP, Rabu (19/12/2018), selain menggugat Korean Air, pramugara bernama Park Chang-Jin itu juga menggugat Cho dalam upaya meminta kompensasi untuk penderitaan fisik dan psikologi yang dirasakannya. Dilaporkan bahwa Cho yang menjabat Wakil Presiden Korean Air saat itu memaksa Park dan seorang pramugara lainnya untuk berlutut di depannya sambil meminta maaf.

Pekan ini, pengadilan Seoul mengabulkan gugatan Park terhadap Korean Air. Pengadilan memerintahkan Korean Air untuk membayarkan kompensasi sebesar 20 juta Won kepada Park. Namun gugatan hukum terhadap Cho digugurkan oleh pengadilan setempat. 

Cho yang merupakan putri dari CEO Korean Air Cho Yang-Ho, dinyatakan bersalah melanggar undang-undang keamanan penerbangan dan divonis 1 tahun penjara tahun 2015 lalu. Sekitar lima bulan setelahnya, hukuman untuk Cho diperingan menjadi hukuman percobaan 10 bulan sehingga dia bebas dari penjara.

Selain Cho, anggota keluarga konglomerat pemilik Korean Air lainnya juga pernah terjerat rentetan kasus. Pada Oktober lalu, sang ayah, Cho Yang-Ho selaku CEO Korean Air (69), didakwa atas penggelapan lebih dari 20 miliar Won dan secara tidak adil menganugerahkan kontrak pada perusahaan-perusahaan yang dikuasai anggota keluarganya sendiri. 

Ibunda Cho, Lee Myung-Hee, pernah diselidiki beberapa kali atas sejumlah tuduhan penganiayaan terutama kepada bawahannya. Bulan ini, dia diinterogasi soal dugaan memakai sumber daya perusahaan untuk secara ilegal menyewa asisten rumah tangga (ART) asing. Cho Hyun-Ah juga ikut diselidiki atas tuduhan ini.

Adik Cho atau putri bungsu pemilik Korean Air, Cho Hyun-Min, yang pernah menjabat sebagai Executive Marketing Korean Air dilaporkan melemparkan botol air mineral ke wajah salah satu manajer perusahaan iklan yang disewa Korean Air. Jaksa menggugurkan kasus Cho Hyun-Min ini dengan alasan kurang bukti. Namun Cho Hyun-Min telah menyampaikan permohonan maaf atas `perilaku konyol` yang dilakukannya itu. (Abdi.K)

Artikel Terkait