Daerah

Agar Tidak Tercecer, Kemendagri Bakar KTP Elektronik Rusak

Oleh : Ronald - Kamis, 20/12/2018 09:40 WIB

Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, (19/12/2018) teah memusnahkan sebanyak 1.378.146 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-Elektronik) rusak di seluruh wilayah Indonesia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar itu dilakukan di gudang Kemendagri yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bogor, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, (19/12/2018) teah memusnahkan sebanyak 1.378.146 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-Elektronik) rusak di seluruh wilayah Indonesia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar itu dilakukan di gudang Kemendagri yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, mengaku pemusnahan massal secara terbuka ini dilakukan sesuai edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah KTP Elektronik tersebut tercecer.

Ditegaskan Hadi, pemusnahan KTP-Elektronik juga dilakukan serentak di setiap daerah di seluruh Indonesia. Pekan ini, edaran dari Mendagri untuk pemusnahan KTP-Elektronik sudah dilakukan sebagian daerah di Indonesia.

"Jika masih ada yang tercecer lagi maka ada oknum yang melakukannya," tegas Hadi.

Ditempat yang sama, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, 1.378.146 keping KTP-Elektronik yang dimusnahkan merupakan KTP yang disimpan sejak tahun 2011.

"Jadi seluruh dokumen kependudukan berupa KTP-el yang ada di gudang Kemendagri di Bogor dimusnahkan," tandasnya. (ronald)  

Artikel Terkait