
Blitar, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sebanyak 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (3/1/2019).
Ribuan warga sangat antusias dan sudah lama menantikan pembagian sertifikat tanah ini. Pemberian sertifikat ini dilakukan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Blitar.
Dihadapan ribuan warga penerima sertifikat, Jokowi berpesan agar sertifikat tersebut nantinya disimpan secara rapi dan tentu saja disarankan untuk segera disalin (copi). Disampaikan Jokowi, salinan fotocopy itu diperlukan jika sertifikat hilang atau rusak.
Hal ini untuk berjaga-jaga agar dikemudian hari masyarakat dapat mengurusnya kembali dengan mudah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
"Jangan lupa, difotocopy, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN," ujar Jokowi.
Tahun 2019, pemerintah menargetkan 9 juta sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat. Presiden menjelaskan, pemberian sertifikat di tahun 2017 yaitu sebanyak 5,4 juta, melampaui target yang diberikan sebanyak 5 juta. Adapun untuk tahun 2018 lalu, Presiden Jokowi memberi target 7 juta dan target tersebut kembali terlampaui, yaitu sebanyak 9,4 juta. (ronald)