Nasional

Mendagri: Pengacau Penyelenggara Pemilu Harus Ditindak

Oleh : hendro - Rabu, 09/01/2019 19:15 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi setiap gelagat yang muncul untuk membangun ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, bahwa semua pihak harus percaya penuh kepada Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP).

“ Pemilu Serentak 2019 ini sebenarnya yang punya kerja kan parta politik, kecuali DPD yang perseorangan, tapi penyelenggaraannya sesuai undang - undang diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP. Seharusnya partai politik termasuk Capres dan Cawapres, tim suksesnya harus percaya penuh kepada KPU, jangan apa yang disepakati dirapat beda apa yang disampaikan diluar”, ujar Tjahjo, Rabu(9/1/2019)

Mendagri Tjahjo erkeyakinan bahwa KPU perhari ini tidak ada menyimpang satu titik koma pun dari undang-undang. “ Saya kira KPU juga berbekal pada undang-undang dan juga berbekal pada putusan MA dan MK”, ungkapnya

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, hal penting adalah jangan mencurigai, apalagi mendramatisir, “membuat hal-hal seperti kemarin, mencetak kartu saja belum sudah ada isu sudah 7 kontainer, saya kira ini jelas mau mendeletigimasi KPU. Sama juga ada isu 31 juta suara selundupan, 1 saja tidak mungkin, apalagi 31 juta suara,”tegas Tjahjo.

Tjahjo mendorong dan sepakat dengan KPU bahwa sekecil apapun kalau ada berita fitnah, berita-berita yang sifatnya berujar kebencian, berita hoaks atau berita bohong, bermuatan SARA akan dilaporkan kepada kepolisian. 

Tjahjo juga menyampaikan penegasannya bahwa siapapun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan Penyelenggara Pemilu, mengacaukan kerja parta politik, mengacaukan kerja Capres - Cawapres, mengacaukan tim sukses harus diusut dan ditindak pihak kepolisian siapapun itu, pungkasnya. 

Artikel Terkait