Politik

Dengan Mikroteks Cara KPU Tangkal Penyalagunaan Surat Suara Pemilu 2019

Oleh : luska - Senin, 21/01/2019 13:10 WIB

Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan KPU akan segera melakukan proses produksi surat suara yang akan dimulai pada pertengahan bulan Januari 2019 mendatang.

Jakarta, INDONEWS.ID - Agar terhindar dari penyalahgunaan dan penggandaan dari nilai produksi sampai pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memiliki cara untuk mengamankan surat suara Pemilu 2019.

Salah satunya adalah dengan membubuhkan mikroteks dalam seluruh material surat suara, baik pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

Hal tyersebut dijelaskan oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan. Selain membubuhkan mikroteks, KPU juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penanganan pencetakan surat suara hingga distribusinya.

"Ada juga dari sisi prosedurnya, yakni dengan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga ahli, penyortiran KPU, pengawasan Bawaslu, dan pengamanan Polri secara ketat," ungkap dia.

Sebagai informasi, total surat suara yang dicetak adalah 939.879.651 lembar dengan biaya sebesar Rp603.342.100.900.

Dalam pengadaan surat suara ini, KPU berhasil melakukan penghematan Rp269.349.301.525 atau 30.86 persen jika dihitung dari harga perkiraan satuan (HPS) sebesar Rp872.691.402.425. Jika dihitung dari pagu anggaran sebesar Rp894.720.293.000 maka efisiensinya sebesar Rp291.378.192.100 setara dengan 32.57 persen.

Enam perusahaan pencetak surat suara yaitu PT Gramedia yang memproduksi 292.019.984 lembar (31 persen), PT Aksara Grafika Pratama sebanyak 68.176.374 lembar (7,25 persen), PT Balai Pustaka sebanyak 139.894.529 lembar (14,88 persen), PT Temprina Media Grafika sebanyak 255.019.544 lembar (27,13 persen), PT Adi Perkasa Makassar sebanyak 77.054.270 lembar (8,20 persen), dan PT Puri Panca Pujibangun sebanyak 107.714.950 lembar (11,46 persen). (Lka)

Artikel Terkait