Nasional

BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Medan

Oleh : hendro - Kamis, 24/01/2019 15:31 WIB

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan BNN

Medan, INDONEWS.ID - Buntut penangkapan napi Lapas Tanjunggusta beberapa waktu lalu,  Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus gembong narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, berdasarkan pengembangan kasus, BNN berhasil meringkus SY alias PAN. Dari tersangka, petugas menyita sabu-sabu sebanyak 8 kilogram. "Pelaku membawa sabu di dalam mobil pick up berwarna hitam," kata Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

SY diketahui sebagai warga Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Setelah BNN melakukan penggeledehan di rumah SY, ditemukan lagi sabu-sabu sebanyak 17 kilogram. "Kami menemukan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Tiongkok," ungkapnya.

Tersangka berniat mendistribusikan seluruh sabu-sabu ke Medan. Disinyalir, sabu dikirim hampir bersamaan dengan barang bukti yang diamankan BNN sebelumnya. Namun pengirimannya dengan kapal berbeda.

Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 73 kilogram dan 10 ribu pil ekstasi yang dikendalikan napi di Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan. Bahkan napi itu juga melibatkan keluarganya dalam bisnis barang haram.

Ada lima tersangka yang diringkus petugas BNN bersama Bea Cukai. Yakni, tiga ABK kapal berinisial, SB, 28; MZ, 28; MZK, 30. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap napi Tanjung Gusta berinisial RBA, 55, dan seorang perempuan berinisial MT, 23. "Kelimanya masih dalam ikatan keluarga," kata Arman Depari saat konferensi pers di Belawan, Kota Medan, pekan lalu.

Selain itu, RBA merupakan orang tua mereka yang berperan sebagai pengendali. Dia tidak jera meski sedang menjalani hukuman seumur hidup karena terlibat peredaran narkoba sebanyak 14 kilogram.

Artikel Terkait