Nasional

DPRD DKI Jakarta Sepakati Tarif MRT Rp.8.500 Dan LRT Rp. 5.000

Oleh : Ronald - Senin, 25/03/2019 22:50 WIB

Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya menghasilkan satu keputusan yakni tarif rata-rata MRT diputuskan sebesar Rp8.500 dan LRT Rp5.000.

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan agenda pembahasan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) pada Senin, (25/3/2019).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya menghasilkan satu keputusan yakni tarif rata-rata MRT diputuskan sebesar Rp8.500 dan LRT Rp5.000.

“Berdasarkan rapat hari ini, pertama adalah tiket MRT Rp8.500 dan LRT Rp5.000, rata-rata,” ucap Prasetyo diakhiri dengan ketukan palu sidang tanda persetujuan.

Dikatakan Prasetyo, dirinya mengambil kesimpulan tersebut berdasarkan usulan-usulan yang datang dari berbagai pihak, antara lain Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), BUMD, dan komisi B dan C DPRD.

“Saya dapat usulan dari BUMD, ada Rp8.500 dan ada Rp10.000. Begitu juga LRT ada Rp5.000 dan ada Rp7.000,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mengusulkan tarif maksimal MRT sebesar Rp14.000 dari Lebak Bulus sampai ke Bundaran HI.

"Kita berangkat dari Lebak Bulus lalu turun di Cipete, maka itu tarifnya adalah Rp5.000. Jika berangkat dari Lebak Bulus dan turun di Senayan Rp10.000. Kita naik dari Lebak Bulus turun di bundaran HI Rp14.000,” kata Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, yang turut hadir dalam rapat.

Sementara itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif MRT yang sedikit lebih murah dari yang diusulkan Pemprov DKI, yakni maksimal Rp12.000 sekali naik. Harga tersebut juga sudah termasuk dengn integrasi antara MRT dan transportasi lainnya.

“Sudah ada angka yang kami sampaikan kepada Gubernur jadi usulkan adalah Rp12.000 termaksud integrasi,” kata perwakilan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Darmantoro.

Melihat perbandingan harga yang ada, akhirnya DPRD mengambil kesimpulan bahwa tarif rata-rata MRT adalah Rp8.500. Dengan kata lain, tarif MRT Rp1.000 per stasiun, dimana sebelumnya juga diusulkan oleh Pemprov DKI, nanti bakal berubah jadi lebih murah lagi. (rnl)


 

Artikel Terkait