Nasional

Inisiasi Kemitraan Pemerintah dan Swasta, Kementan Kembangkan Kawasan Pisang di Jawa Barat

Oleh : Tirto.p - Selasa, 21/05/2019 18:21 WIB

JAKARTA- Pengembangan produk-produk unggulan hortikultura memerlukan sinergi harmonis antara pemerintah dan swasta. Berangkat dari keberhasilan program pengembangan kawasan pisang komersial berbasis kemitraan di Tanggamus - Lampung, Direktorat Jenderal Hortikultura berencana mereplikasi model tersebut di beberapa daerah lainnya.

Salah satu daerah yang akan menjadi fokus Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Provinsi Jawa Barat. Mitra swasta yang akan digandeng adalah PT Sewu Segar Nusantara (PT. SSN) dengan skema pengembangan buah lokal, bekerja sama dengan petani.

“Dengan adanya kemitraan ini, petani akan dibina mitra swasta untuk membudidayakan varietas pisang yang diminati pasar. Tentunya akan mengacu pada budidaya yang baik sehingga dapat menghasilkan pisang bermutu tinggi. Perusahaan mitra juga menjamin pemasaran hasil produksi bahkan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk mengisi peluang ekspor,” ujar Plt Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf saat melakukan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/5).

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Uung Gumilar sangat menyambut baik rencana ini. "Produksi pisang asal Jawa Barat tercatat 1,1 juta ton dari total produksi nasional sebesar 7,1 juta ton. Sebagai peringkat ke tiga terbesar produksi pisang, perlu digali lagi potensi peningkatan mutunya," ujar Uung.

Tahun ini sentra produksi di wilayah Provinsi Jawa Barat yang mendapat alokasi pengembangan pisang melalui APBN adalah Bogor, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran, dengan total luas lahan 350 hektare.

"Ke enam daerah sentra ini berkomitmen melaksanakan pengembangan kawasan pisang melalui kemitraan dengan PT. SSN. Selanjutnya akan dilakukan pada luasan 10 hektare dari luasan keseluruhan bantuan APBN di masing - masing kabupaten. Ke depan nantinya akan ada 60 hektare kebun pisang petani di Jawa Barat yang dikembangkan melalui program kemitraan,” lanjut Yanti.

Ke depan, Yanti berharap agar fasilitasi pengembangan kawasan buah dan florikultura melalui APBN senantiasa menggandeng pihak swasta yang sudah mempunyai pasar. "Dengan demikian, produk dari petani pasarnya terjamin sehingga didapatkan kepastian pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara umum," tambah Yanti.

Perwakilan dari local sourcing team PT. SSN, Vera menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila petani mau bermitra dengan perusahaannya adalah petani harus mau membentuk kelembagaan dalam bentuk koperasi tani.

"Koperasi tani yang dibentuk merupakan milik petani dan untuk petani. Selanjutnya koperasi tani inilah yang akan bermitra dengan perusahaan. Selain itu, koperasi akan mempermudah perusahaan untuk melakukan pengawalan, pembinaan, serta fasilitasi pinjaman sarana produksi dan permodalan," ujar Vera.

Artikel Terkait