Nasional

KPK Pastikan Punya Bukti Aliran Dana Suap Ke Menteri Agama

Oleh : Ronald - Selasa, 11/06/2019 23:25 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan melalui jaksa penuntut KPK akan mengungkapkan bagaimana peran dan dugaan aliran suap untuk Sang Menteri dalam kasus ini.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti keterlibatan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Tidak hanya itu, pihaknya melalui jaksa penuntut KPK akan mengungkapkan bagaimana peran dan
dugaan aliran suap untuk Sang Menteri dalam kasus ini.

"Di dakwaan kami sudah susun sedemikian rupa dan sebut siapa saja pihak-pihak yang terkait di sana, nanti satu persatu akan dibuktikan dalam proses persidangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, (11/6/2019).

Febri juga mengatakan bahwa pihaknya (KPK) tidak mau ambil pusing dengan bantahan Lukman.

Diketahui bahwa, Politikus PPP itu sebelumnya membantah terlibat apalagi menerima uang terkait jual beli jabatan sebagaimana tertuang dalam dakwaan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Silakan saja (membantah), yang pasti tentu kami sudah punya informasi yang kami pandang cukup sampai kemudian JPU menuangkan itu ke dalam dakwaan," ujar Febri.

Tidak hanya itu, untuk memperkuat bukti dugaan orang nomor satu di Kemenag itu akan dihadirkan dalam sidang. Termasuk, saksi dan bukti lain yang memperjelas ihwal aliran uang haram untuk Lukman tersebut.

"Tentu Menag juga akan dihadirkan sebagai saksi atau pihak-pihak lain atau bukti-bukti lain di mana KPK bisa menyimpulkan ada dugaan penerimaan uang itu tentu juga akan dihadirkan di persidangan," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait