Nasional

Mendagri Panggil Wagub Kepri, Pastikan Roda Pemerintahannya Tetap Jalan

Oleh : Ronald - Jum'at, 12/07/2019 16:50 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto ke Jakarta, Jumat (12/7/2019). Pemanggilan wagub Kepri sebagai langkah lanjutan pasca tertangkap tangannya Gubernur Kepri Nurdin Basirun oleh KPK.

Dikatakan Tjahjo, pemanggilan ini juga sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar kasus hukum di KPK tidak menghambat jalannya pemerintahan di Kepri.

"Arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil wagubnya agar jalan terus, jangan sampai terganggu, proses hukum silahkan jalan diproses," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengaku juga ingin mendapat penjelasan langsung terkait proyek yang kemudian menyeret Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Bidang Kelautan Kepri diciduk oleh KPK.

"Saya mau ketemu wagub, masalahya apa," ujar Mantan Sekjen PDIP tersebut.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah ingin memastikan agar roda Pemerintahan Kepri terus berjalan meski tanpa komando gubernur. Menurut Tjahjo, selama proses hukum Nurdin Basirun, komando sementara Pemerintahan di Kepri akan dilanjutkan oleh wakil gubernur Kepri.

Sebab, menurut Tjahjo, koordinasi di Kepri harus tetap berlanjut, mengingat otorita Batam yang masuk dalam wewenang Pemerintahan Provinsi Kepri juga menjadi salah satu garis kebijakan yang ingin dipercepat oleh Pemerintah Pusat.

"Yang penting tata kelola pemerintahan tetap jalan terus," tandas Tjahjo. (rnl)

 

Artikel Terkait