Nasional

Masterplan ASEANAPURA

Oleh : hendro - Rabu, 11/09/2019 17:30 WIB

Pengamat sosial dan politik Christanto Wibisono

Jakarta, INDONEWS.ID - MASTERPLAN  ASEANAPURA(usulan nama ibukota baru di Kaltim)  2020-2025. Pusat  Data Bisnis Indonesi PDBI) akan menyelenggarakan Stakeholders Summit  bertema

MASTERPLAN 2020 -2025 PEMBANGUNAN  ASEANAPURA ibukota baru Republik Indonesia. 

Pemerintah membentuk Otorita Masterplan Aseanapura (OMA)  sebagai Badan pengelola tunggal asset Negara (Pemerintah Pusat) yang berdomisili di Jakarta berupa gedung, kantor dan atau lahan yang selama ini merupakan bangunan/lahan yang  dimiliki, dihuni dan ditempati sebagai kantor milik dan dikelola sebagai asset Negara cq Pemerintah Pusat, diwilayah ex DKI Jakarta. 

OMA berfungsi sebagai regulator yang mengatur pemanfaatan assets bangunan /lahan di kawasan ex ibukota Jakarta yang merupakan asset  Pemerintah Pusat termasuk mengawasi transaksi asset kepada pihak pembeli dan atau investor dalam dan  luar negeri .  

Sebagai pelaksana pembangunan termasuk pengelolaan dana pembangunan OMA , Pemerintah  membentuk korporasi bisnis  SUPERHOLDING ASEANPURA DEVELOPMENT  INC(SADI). Untuk mencegah monopoli yang tidak efisien, dimungkinkan peranan korporasi bisnis swasta setara SADI.

OMA akan bertindak sebagai pelelang pekerjaan kontraktor dan developer kepada korporasi swasta yang bisa bersaing secara kompetitive dengan SADI . Untuk memperoleh status SADI dari OMA korporasi harus bermodal minimal 1/10 dari estimasi beaya relokasi ibukota vide kalklasi Bappenas Rp 466 trilyun.  Dengan demikian pemerintahmembuka “pasar kompetisi terbatas” 10 pelaku utama setara SADI untuk menghindari monopoli “pasar” oleh satu korporasi SADI meski berstatus BUMN .

SADI dan korporasi bisnis setara SADI memperoleh izin menjual  Obligasi Pembangunan Aseanura dalam valas maupun rupiah dalam jangka menengah panjang. 

OMA  mengawasi sebagai Otorita Tunggal transaksi jula beli atau ruilsag asset antara ex kementerian dan atau badan hukum yang mewakili Negara agar Negara memperoleh “keuntungan  optimal yang layak dan wajar” dalam proses ruilslag tersebut. Yang terpenting juga agar Master Plan terlaksana dalam jangka  waktu 2020-2025. 

Seandainya ada 100 gedung kementerian yang akan diruilslag, bisa langsung ditender dan dipercayakan kepada 10 SADI secara kompetitif dalam jangka waktu 3 -4 tahun harus selesai pembangunan gedung baru di Aseanapura dan kepindahan dari ex lokasi Jakarta ke Aseanapura. 

Jika OMA dan SADI ini berfungsi seperti sinergi URA (Urban Redevelopment Authority), HDB dan Developer swasta maka Road Map dan Master Plan 2020-2025 akan bisa diwujudkan.   

Acara Stakeholders Summit ini akan menghadirkan Menteri PPN Kepala Bappenas bpk Prof DR Bambang Brojonegoro, Menteri ART/ Kepala BPN  bpk DR sofyan Djalil , Menteri Pekerjaan Umum Bpl Basuki Hadimulyono, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropryono dengan moderator Ketua Pendiri PDBI , drs Christianto Wibisono   Acara di President Executive Lounge Menara Batavia Rbu 9 Oktober 2019.Registrasi terbatas first come first served ke Jeanny. (Penulis Pengamat politik sosial Christianto Wibisono)

Artikel Terkait