Nasional

Kampanye Ladorfisio Kementan, Deteksi Dini Kualitas Benih Bawang Putih

Oleh : Tirto.p - Jum'at, 20/09/2019 15:01 WIB

Jakarta, indonews.id - Kementerian Pertanian terus mendorong produksi dan perluasan tanam bawang putih dalam rangka swasembada bawang putih 2021. Melalui skema APBN, wajib tanam dan produksi oleh importir serta swadaya petani diakui sukses menghasilkan. Angka luas tanam pada 2018 naik mencapai 8 ribu hektare di mana sebelumnya stagnan di angka 1,9 ribu hektare. Di tengah massifnya perluasan kawasan, tentu saja benih sangat menentukan keberhasilan program baik sisi kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini ditengarai menjadi ajang oknum tidak bertanggung jawab untuk menghasilkan keuntungan dengan cara memalsukan benih.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menghimbau kepada seluruh kabupaten/kota yang akan memulai penanaman agar berhati-hati dengan peredaran benih palsu. Berkaca dari pengalaman tahun lalu, dikatakannya, modus kejahatan di antaranya dengan pemalsuan label benih. Kedua, benih lokal berlabel asli, namun setelah diperiksa benihnya dioplos. Kondisinya, benih lokal dicampur dengan bawang putih konsumsi. Ketiga, benih lokal berlabel asli, namun setelah dicek seluruhnya diganti oleh penyedia benih dengan bawang putih konsumsi. Modus pemalsuan terkini yakni menggunakan label asli, benih lokalnya juga asli, tidak oplosan dengan bawang putih konsumsi, masih dalam bentuk umbi namun ternyata dioplos dengan sesama bawang putih lokal yang belum putus dormansi.

"Walaupun berlabel asli, jangan mau menerima benih yang sudah pipilan atau siung karena akan sulit membedakan antara benih dan bawang konsumsi," tambah Anton, sapaan akrab Dirjen muda ini.

Diberitakan sebelumnya, adanya pemalsuan benih ini menyebabkan pertanaman bawang putih gagal panen. Petani dan pelaku usaha merugi dan berdampak petani jera menanam bawang putih. Bahkan dirinya memberikan formula untuk mengenali benih asli dengan benih palsu. 

“Untuk itu, ingat prinsip ladorfisio. Ladorfioso itu diambil dari singkatan kata label, dormansi, fisik, siung dan oplosan. Cek keaslian la bel. Cek apakah sudah putus dor mansi. Cek fi sik apakah bawang putih lokal atau konsumsi dari Tiongkok. Pastikan jangan dalam bentuk *si* ung/pipilan. Terakhir, jangan o plosan antara bawang putih lokal dan konsumsi dari Tiongkok,” terang Anton.  

Anton menekankan ladorfisio adalah deteksi dini kualitas benih bawang putih yang akan ditanam. Untuk keberhasilan penanaman bawang putih tehnik budidaya perlu diperhatikan. 

“Petani tentunya perlu memperhatikan cara olah tanah yang baik, drainase lahan yang baik, ketinggian lahan yang sesuai. Selain itu atur kecukupan air, gunakan pupuk anorganik dengan kandungan NPK yang cukup, pupuk kandang yang cukup. Terpenting, pemberantasan hama dilakukan secara terpadu, " jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemalsuan benih ini menyebabkan pertanaman bawang putih gagal panen. Petani dan pelaku usaha merugi dan petani jera menanam bawang putih. Untuk itu Anton menghimbau untuk memastikan secara acak apakah benih yang berlabel tersebut sudah putus masa dormansinya atau tidak. 

"Apabila ada keraguan agar disampaikan ke Ditjen Horti melalui Subdit Bawang Merah dan Sayuran Umbi. Jika penyedia benih terbukti melanggar poin- poin di atas, segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.

Artikel Terkait