Daerah

Pilkades, Gelam Jaya dan Pasar Kemis Gelar Pengundian Nomor Urut Calon

Oleh : very - Minggu, 20/10/2019 12:35 WIB

Suasana pengundian nomor callon Kepala Desa Gelam Jaya. (Foto: Ist)

Tangerang, INDONEWS.ID -- Tahapan demi tahapan harus dilalui oleh para bakal calon Kepala Desa. Mulai dari pendaftaran bakal calon, seleksi administrasi bakal calon, dan uji kompetensi bakal calon. Sekarang tiba saatnya pada tahap pengundian nomor urut dan penetapan calon Kepala Desa.

Namun, jumlah calon kepala desa itu dibatasi. Pembatasan jumlah calon pada Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang. Salah satu isinya yaitu jumlah calon kepala desa ditentukan maksimal 5 orang dan tidak boleh kurang dari 2 orang per desa.

Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, melakukan pengundian nomor urut dan menetapkan 5 calon Kepala Desa pada Jumat, 11-10-2019, bertempat di Balai Desa Gelam Jaya.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gelam Jaya, Tomi Sugiyanto SH. MM, kelima orang Calon dari Desa Gelam Jaya telah dinyatakan  Lulus Uji Kompetensi yang telah diselenggarakan beberapa hari yang lalu.

"Lima bakal calon Kepala Desa Gelam Jaya semua dinyatakan lulus uji kopentensi yaitu nomor urut satu, Rusman, kedua Firma Maju Sinaga, ketiga, Muldi, S.E., keempat Agus Sunarya dan kelima Moch. Sanusi Ar. Dan sekarang tiba saatnya pada tahap pengundian nomor urut serta penetapan calon" jelasnya seperti dikutip dari siaran pers.

Acara yang dimulai pukul 09:00 WIB tersebut dihadiri PJ Kepala Desa Madi Ahmadi, Babinsa, Binamas, BPD, Muspika Kecamatan Pasar Kemis dan tokoh masyarakat di Desa Gelam Jaya.

(Suasana pengundian nomor urut calon KaDes Pasar Kemis, foto: ist)

Sebelum pengundian nomor urut dilaksanakan, Ketua Panitia Pilkades  membacakan Surat Keputusan tentang Pengumuman Penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa.

PJ Kepala Desa Gelam Jaya Madi Ahmadi mengatakan, "hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” jelasnya.

Acara yang sama juga dilakukan di Desa Pasar Kemis, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang, tepatnya di halaman Kantor Desa, pada hari Jumat, 11-10-2019. Acara dimulai jam 14 sampai dengan selesai. Dalam acara tersebut juga dihadiri PJ Kepala Desa Pasar Kemis Jamaludin, Ketua BPD H Supriadi, Muspika, Babinsa, Binamas serta tokoh masyarakat setempat. Acara dimulai dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Drs. H. Deni Hermawan, M.Si (ketua panitia pilkades) dalam sambutannya mengatakan, bahwa di Desa Pasar Kemis ini ada tiga bakal calon Kepala Desa yakni; 1. Alhaetomi, SE; 2. Riwansyah, SE; 3. Marga

“Ketiga-tiganya telah dinyatakan lulus uji kompetensi. Hal tersebut berarti sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon KaDes,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sebagai ketua panitia pilkades akan berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakan pilkades ini secara jujur dan adil sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini guna menciptakan suasana yang tertib serta aman selama pelaksanaan pilkades.

Ketua BPD H. Supriadi juga berharap agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan jujur dan adil. "Saya mengharapkan pelaksanaan pilkades di Desa Pasar Kemis ini bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil serta kami menghimbau kepada para calon Kapala Desa dan para pendukungnya untuk mentaati tata tertib yang sudah ditentukan guna menciptakan suasana yang kondosif, aman dan terkendali," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan PJ Kepala Desa Jamaludin. “Dengan terlaksananya pilkades yang jujur dan adil, masing masing calon dan para pendukungnya tertib serta taati peraturan, Insha Allah akan menghasilkan terpilihnya Kepala Desa yang berkwalitas dan membawa berkah bagi warga Desa Pasar Kemis," ujarnya.

Ia juga mengucapkan puji syukur kepada Allah atas terselenggaranya pelaksanaan pengundian nomor calon KaDes ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman tidak ada satu kendala apapun, meskipun masing masing calon datang diiringi oleh para pendukungnya namun tetap tertib dan aman.

Acara dilanjutkan dengan deklarasi damai dan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan Pilkades (deklarasi damai) serta penyampaian visi dan misi oleh masing-masing Calon KaDes. (Very)

Artikel Terkait