Nasional

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Musi Rawas Utara dan Sumba Timur

Oleh : luska - Kamis, 22/09/2022 13:49 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 50 desa yang tersebar di 7 kecamatan dan Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 29 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Pada perhelatan tersebut 180 calon kades, yang terdiri dari 170 laki-laki dan 10 perempuan, berkompetisi memperebutkan kursi kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara, sedangkan di Sumba Timur diikuti oleh 102 calon kades, yang terdiri dari 100 laki-laki dan 2 perempuan. Jumlah DPT di Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 80.042 orang yang tersebar di 185 TPS dan jumlah DPT di Sumba Timur sebanyak 18.937 orang yang tersebar di 53 TPS.

Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengadakan webinar untuk memantau pelaksanaan pilkades serentak di kedua kabupaten tersebut khususnya mengenai penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan memastikan jumlah DPT per TPS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT. 

Disampaikan oleh tim pemantau daerah bahwa penerapan penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga pembagian jam kedatangan pemilih. Kondisi cuaca di Kabupaten Musi Rawas Utara dilaporkan hujan.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo berharap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Sumba Timur untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap pandemi Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan baik pada saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih, serta berharap seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah.

Sampai dengan saat ini, 84 Kabupaten/Kota sudah melaksanakan pilkades serentak di tahun 2022, dengan jumlah keseluruhan desa pelaksana sebanyak 5.828 desa yang tersebar di 1.164 kecamatan. Jumlah DPT keseluruhan sebanyak 9.953.247 orang yang tersebar di 24.953 TPS, dengan persentase rata-rata kehadiran pemilih sebesar 79,39%. (Lka)
 

Artikel Terkait