Nasional

Menko Polhukam Pastikan Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Bom di Medan

Oleh : Ronald - Kamis, 14/11/2019 18:27 WIB

Densus 88 Antiteror sudah mengetahui dan menangkap 8 tersagka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara. (Foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa polisi telah mengetahui dan menangkap 8 orang terkait dengan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019) kemarin.

"Sudah (diketahui). Sudah ditangkap," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Namun, dia tidak menjelaskan rinci darimana jaringan pelaku bom Medan itu berasal. Mahfud menyerahkan ke polri untuk penjelasan detail.

"Dapat laporan, biar dijelaskan polri sudah ada yang ditangkap 8 orang," katanya.

Bom bunuh diri terjadi di lingkungan Polrestabes Medan, kemarin. Pelaku berinisial RMN, 24, menggunakan jaket ojek daring untuk mengelabui petugas. Bom tersebut menyebabkan sejumlah korban luka. Sementara itu pelaku tewas di tempat dengan tersisa sejumlah bagian tubuh.

Saat ditanya tentang proses deradikalisasi yang diperlukan untuk menangkal sel-sel terorisme, Mahfud menjawab bahwa upaya tersebut tidak sesederhana yang dipikirkan.

"Deradikalisasi tidak sesederhana itu. Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum. Kalau melanggar ideologi ya dibawa ke wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian dibawa ke KUHP. Enggak bisa sederhana gimana deradikalisasi. Ya itu tiga cara itu," terang Mahfud.

Diketahui, bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 8.45 WIB. Densus 88 melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa itu terjadi.

Polisi mencatat setidaknya terdapat enam orang korban luka. Lima di antaranya merupakan personel polisi sedangkan sisanya adalah warga sipil. (rnl)

Artikel Terkait