Nasional

Djafar Lubis Sebut Partai Golkar Tidak Kenal Sistem Aklamasi

Oleh : Mancik - Sabtu, 16/11/2019 20:30 WIB

Ilustrasi Partai Golkar.(Foto:Kompas.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Politisi Partai Golkar, Djafar Ruliansyah Lubis menegaskan, Golkar tidak mengenal sistem aklamasi dalam pemilihan ketua umum partai. Hal ini ia sampaikan melihat dinamika Partai Golkar menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional pada awal Desember mendatang.

Djafar mengingatkan kepada seluruh kader untuk kembali kepada aturan partai. Seluruh kegiatan partai hendaknya mengacu kepada ketentuan yang telah diatur secara tegas dalam aturan tertulis organisasi.

"Strategi aklamasi membuat sejumlah kader dan pengurus angkat bicara dengan versi masing masing. Tapi yang perlu diingat bahwa Golkar punya aturan dalam Aturan Rumah Tangga (ART) di Bab XIV Pasal 50 tentang Metode Pemilihan Pimpinan Partai," kata Djafar kepada media di Jakarta, Sabtu,(16/11/2019)

Djafar kemudian menjelaskan, Partai Golkar tidak mengenal sistem aklamasi dalam aturan tertulisnya, terutama dalam hal pemilihan ketua umum. Karena itu, dinamika yang mengarah pada aklamasi menjelang pemilihan ketua umum bertentangan dengan aturan dalam AD dan ART partai.

"Tidak ada tertulis di situ tentang metode aklamasi atau apa pun terkait tentang hal yang sama," jelas Djafar.

Ia kembali menerangkan, terdapat pasal yang mengatur secara jelas mekanisme pemilihan ketua umum partai. Pasal dalam Anggaran Rumah Tangga ini tidak mengenal adanya sistem aklamasi.

Karena itu, Djafar meminta kepada panitia Munas untuk memberikan ruang seluas-luas kepada kader Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum. Proses yang begitu terbuka seperti ini, membuat demokrasi dalam partai berjalan dengan baik dan sehat.

"Munas adalah ajang pertemuan lepas kangen, silaturahmi, dan bersenda gurau bersama di antara para kader. Di situlah nikmatnya di Partai Golkar, karena partai inilah yang penciptaan ruang iklim demokrasi harmonis sejak reformasi," pungkasnya.

 

 

 

 

Artikel Terkait