Nasional

Satgas Yonif 713/ST Berhasil Cokok Seorang DPO Narkoba

Oleh : luska - Rabu, 20/11/2019 06:03 WIB

Satgas Yonif 713/ST Berhasil Cokok Seorang DPO Narkoba

Jakarta, INDONEWS.ID - Satgas Yonif 713/ST berhasil mencokok seorang buron narkotika yang telah lama menjadi target operasi polisi dalam sweping keamanan di kampung Nafri Kab. Abepura, Selasa (19/11/2019).

Sweping keamanan yang digelar pukul 18.30 WIT ini dilaksanakan oleh Pos Nafri dipimpin oleh Letda H.R Sitorus dan 15 Anggota lainnya.

Pelaku target operasi polisi yang berhasil diciduk petugas yaitu bernama Paul Calvin Infandi (30) warga Abepura. Dari tangan pelaku Satgas Yonif 713/ ST berhasil menyita paket ganja berat 200 gram yang siap edar di Jayapura.

Pelaku mengaku ganja tersebut didapatnya dari seorang bandar di Wilayah Keerom.

Selain itu, tim satgas juga menangkap seorang mahasiswa bernama Theminus Yamengga (31) warga Kampung Almaleo, yang tengah membawa12 kaleng miras merk bintang.

Demi keamanan minuman tersebut di amankan di pos Nafri dan paket ganja serta pelaku telah di amankan di Polres Jayapura.(Lka)

Artikel Terkait