Nasional

Wacana Pilkada Asimetris Bergulir: Ini Arti dan Akibatnya

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 20/11/2019 08:30 WIB

Mendagri Tito Karnavian sedang membahas Pilkada Langsung (Foto: Merdeka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi sebagai solusi atas evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung. Salah satu opsi yang disebut Tito adalah Pilkada asimetris.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar dalam siaran pers tertulisnya, pada Selasa, 19 November 2019.

"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat pilkada ini dilakukan by riset. Sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," kata Bahtiar

Pilkada asimetris yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.

Misalnya, seperti di DKI Jakarta yang wali kota dan bupati tidak dipilih melalui Pilkada. Hal tersebut dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom tetapi sebagai daerah pembantu.

Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). *(Rikardo). 

 

Artikel Terkait